Berita Palembang
Kapolda Sumsel Ungkap Keadaan Kapolres Empatlawang Terbaru. 'Jawabannya Ngalor-ngidul'
AKBP AS, saat ini tengah diperiksa. Namun yang bersangkutan saat diperiksa menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.
Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- AKBP AS, saat ini tengah diperiksa. Namun yang bersangkutan saat diperiksa menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (14/1).
"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul."
"Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.
• Kata Politisi PAN, 10 Tahun Kedepan Dana Desa Mampu Dongkrak Perekonomian Masyarakat Desa
• Ini Alasan LRT Terkesan Belum Maksimal Atasi Kemacetan di Palembang
• Urinnya Positif Mengandung Narkoba, Kapolres Empatlawang Bisa Dipecat Jika Hal Ini Terjadi
Kapolda Sumsel, mengatakan kandungan Ampetamine sebenarnya bisa saja terkandung dalam obat batuk.
Untuk itulah dirinya meminta AS dapat membuktikan apabila dirinya mengkonsumsi ampetamine dalam rangka penyembuhan.
"Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain.
• Penusukan di Orgen Tunggal, Korban Sempat Terkapar Beberapa Saat Tanpa Ada yang Menolong
• Penusukan di Orgen Tunggal, Korban Sempat Terkapar Beberapa Saat Tanpa Ada yang Menolong
• Wujudkan Sustanaible City, Muba Raih Adipura Kota Terbersih. Dodi Reza Apresiasi Warga Muba
Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat.
"Tidak bisa dipecat atau dipidana karena tidak ada barang bukti narkobanya. Dicopot dari jabatannya dan penundaan naik pangkat," ujar dia.
===