Berita Muratara

Pencuri Sepeda Motor Milik Ustad Ponpes Ini Dibekuk Petugas Saat Bersembunyi di Kebun Durian

pelaku pencuri motor milik ustad pondok pesantren diwilayah Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Riko Rikardo, pelaku pencuri sepeda motor milik ustad 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sekitar setengah bulan jadi DPO, salah seorang pelaku pencuri motor milik ustad pondok pesantren (ponpes) diwilayah Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap.

Pelakunya adalah Riko Rikardo (22), warga Blok A Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Satu rekannya sudah tertangkap lebih dulu, yaitu Muhammad Teguh, setelah kabur kedalam hutan pasca terjatuh dari motor curiannya pada 25 Desember 2018 lalu.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengungkapkan, tersangka Riko Rikardo ditangkap pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 16.00.

Penangkapan berawal ketika pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka yang sudah ditetapkan DPO dan jadi buruan Polsek Nibung sedang menunggu durian di kebun milik neneknya.

Pengiriman Paket JNE dari Palembang Beralih ke Jalur Darat, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Pemprov Sumsel Kembali Anggarkan Dana Pembebasan Lahan di Dekat Jembatan Musi IV Palembang

Pemilik Toko Klaim tak Tahu Edaran Dilarang Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Palembang

Dari informasi tersebut, kapolsek beserta kanit reskrim dan 12 orang anggotanya langsung memburu tersangka.

"Pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dari hasil keterangan pelaku dan sesuai dengan Laporan polisi yang ada ternyata benar pelaku telah melakukan curanmor," kata Iptu Denhar, Rabu (9/1/2019).

Dikatakan, dari hasil interogasi, ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian motor. Berdasarkan pengakuannya, sedikitnya sudah lima kali beraksi diwilayah Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kemudian dilakukan cek TKP dan pengembangan kasus guna mengejar komplotan tersangka lainnya, antara lain, Fr, An dan Al.

Namun kata kapolsek, saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melawan anggota dan melarikan diri.

Karena itu, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.

"Tersangka berhasil dikejar dan dilumpuhkan dengan memberikan tembakan tegas terukur pada kaki bagian sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas guna dilakukan perawatan medis, dan selanjutnya kita titipkan di rumah tahanan Polres Musirawas," katanya.

Sementara itu, tersangka Riko Rikardo ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor pada 25 Desember 2018, sekitar pukul 19.30.

Petugas Pol-PP Pergoki Pasangan Sejoli yang Kondisi Celana Keduanya Sudah Melorot di Kios Taman

Dipicu Persoalan Ini Ada Sebagian Warga yang Secara Spontan Ikut Aksi Blokade Jalan Sudirman

BREAKING NEWS : Jalan Jenderal Sudirman Palembang Diblokade Warga, Kondisi Jalanan Macet

Saat itu sedang berlangsung shalat isya berjemaah dilokasi pesantren tempat tersangka beraksi.

Direkaat terakhir, tiba-tiba ada santri yang menghampiri ustadz yang bernama Bahrudin (33) dan memberitahukan kalau sepeda motornya dicuri orang.

Seketika itu Bahrudin langsung berdiri dan bersama-sama dengan para santrinya mengejar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Menyadari aksinya diketahui, pelaku kemudian berusaha kabur, namun sial pelaku masuk kedalam siring dan terjatuh.

Karena terus dikejar, pelaku yang berjumlah dua orang meninggalkan sepeda motor curiannya dan sepeda motor mereka yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lalu melarikan diri ke dalam hutan.

Salah seorang pelaku berhasil ditangkap, yaitu Muhammad Teguh, setelah petugas bersama masyarakat melakukan penyisiran kedalam hutan tempat pelaku melarikan diri.

Sementara Riko Rikardo saat itu berhasil lolos dari kejaran petugas dan masyarakat. Dan pada Selasa (8/1/2019), Rikor Rikardo yang ditetalkan DPO, akhirnya juga berhasil ditangkap.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved