Polisi Polsek di Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba 60 Kg Sabu-sabu dan 295 Kg Ganja Kering

Polda Lampung mendapat kado tahun baru. Polda Lampung dan jajaran menyita 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja pada awal tahun 2019.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menggelar ekspose 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja di Mapolda Lampung, Selasa, 8 Januari 2018. 

Namun, dari kanal Youtube Halo Polres Lampung Timur yang diunggah 1 Januari 2019, Kapolres memaparkan hasil penyitaan sabu seberat 60 kg sembari menghitung jumlah paket.

Diketahui, paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh berwarna keemasan tersebut berisi 60 bungkus dengan masing-masing berisi 1 kg.

Total ada 60 kg paket yang dipastikan berisi sabu-sabu.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, polisi mengamankan seorang tersangka berinisal R.

Ia diduga membawa dua karung berisi 60 kg paket sabu di Pasir Sakti. 

Artikel ini sudah tayang di Tribunlampung.com dengan judul "BREAKING NEWS - Kado Tahun Baru, Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu dan 295 Kg Ganja" http://lampung.tribunnews.com/2019/01/08/breaking-news-kado-tahun-baru-polda-lampung-sita-60-kg-sabu-dan-295-kg-ganja?page=all

===

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved