5 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Oleh Suami Citra Garden, Jakarta Barat, Jasadnya Membusuk Dalam Mobil
Belum lama ini, warga dihebohkan dengan penemuan jenazah dari seornag wanita bernama Nita Jong alias Li Cen (56).
Selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jasad korban di Subang, tepatnya di Perkebunan Karet PTPN VIII, Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
"Jadi pelaku ini panik sambil menenangkan diri, bingung mau dikemanakan mayat istrinya itu, terakhir di daerah Subang itu," jelasnya.
===
4. Jenazah membusuk di dalam mobil pelaku
Menurut Joni, selama tiga hari perjalanan, pelaku hanya berbekal selimut dan membawa serta jenazah korban.
Pelaku juga tidak menyewa penginapan, Joni juga menduga pelaku tidur di mobil yang dikendarainya tersebut.
"Enggak (nginep), di mobil itu saja dia, bahkan mobilnya sampai bau bangkai," katanya.
Pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga menemukan jasad korban di perkebunan karet di Subang.
Saat ditemukan terdapat luka melingkar di bagian leher korban yang diduga bekas cekikan.
Atas perbuatannya, TSO dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
===
5. TSO dan istrinya dikenal ramah oleh tetangga
Pelaku TSO bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Kelapa Gading.
Menurut para tetangga, keluarga TSO dan Nita dikenal ramah dan jauh dari percekcokan.
"Iya kaget, tetangga semua enggak ada yang nyangka begitu, masak sih, tetapi sudah kejadian seperti itu kan," kata Kevin yang merupakan tetangga korban saat ditemui di kediamannya di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (03/01/2019).