1.542 Karyawan PT Mitra Ogan Mogok Kerja, Pihak Perusahaan Minta Bersabar Tunggu Transfer Gaji

Sebanyak 1.542 karyawan PT Perkebunan Kelapa sawit Mitra Ogan tetap akan melakukan aksi mogok kerja massal sampai pembayaran gaji terealisasi.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Suasana mogok kerja di PTP Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Ogan di Karangdapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM.BATURAJA - Sebanyak 1.542 karyawan PT Perkebunan Kelapa sawit Mitra Ogan tetap akan melakukan aksi mogok kerja massal sampai pembayaran gaji terealisasi.

Menurut informasi dihimpun Sripoku.com, Jumat (4/1/2019), aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan ini menuntut  pihak perusahaan segera membayarkan hak karyawan yang masih belum dibayarkan.  

Padahal kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa menunggu, untuk biaya makan sehari-hari, untuk keperluan anak sekolah dan biaya-biaya lainnya yang terus mendesak.

Kondisi inilah yang memaksa karyawan melakukan aksi demo mendesak pihak perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan.

Semua karyawan melakukan aksi mogok kecuali bagian keamanan yang tetap harus melakukan tugas mengamankan asset perusahaan.

Kawanan Maling Beraksi di Kelurahan 23 Ilir, Kepergok Pemilik Rumah Saat Acak-acak Kamar

Awas Jangan Tertipu, Penjual Durian Pasar Kuto Beri Tips Cukup Perhatikan 3 Ciri Berikut!

Salah seorang karyawan menyatakan  keprihatinannya yang dialaminya akibat keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Karyawan bagian pabrik yang enggan namanya ditulis ini menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dirinya terpaksa mencari utangan ke sanak famili terdekat.  

Namun ayah satu anak ini mengaku bingung  bila  perusahaan  tidak  segera membayar gaji dan hak-hak karyawan.

Sebab bila kondisi ini terus berlarut-larut maka kondisi ekonomi karyawan semakin memperihatinkan dan dikhawatirkan mengancam pendidikan anak-anak yang masih bersekolah.

Selama karyawan melakukan aksi mogok yang sudah berlangsung dua hari ini, tidak terlihat aktivitas di pabrik PT Mitra Ogan di Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Pabrik pengolahan CPO ini tidak menampakan aktivitas, mesin-mesin pabrik mati, tidak juga terlihat pekerja menurunkan TBS (tandan Buah Segar)  sawit dari trcuk angkutan buah sawit.

Pelaku Begal Sadis yang Juga Spesialis Bajing Loncat Ini Pasrah Dikepung Buser Polsek Kertapati

Pemkot Palembang tak Bisa Bayar Utang ke Pihak Ketiga Rp235 Milyar, Hal Ini yang Menjadi Alasannya

Para karyawan menyatakan akan tetap malakukan aksi demo sampai pembayaran gaji terealisasi.

Karyawan mengaku belum bisa memastikan kapan gaji dan hak-haknya akan dibayar.

Terpisah Kabag Umum dan SDM PT Perkebunana Kelapa Sawit Mitra Ogan Bambang Effendy kepada Sripoku.Com Jumat( 4/1/2019) menjelaskan, pihak perusahaan segera akan membayarkan gaji karyawan.

Bambang Effendy bersama Kabag Teknik TK Siahaan dan Kabag Keuangan Aka Jana S diutus oleh perusahaan untuk melakukan negosiasi dengan para karyawan yang melakukan aksi demo.

Menurut Bambang setelah melalui negosiasi yang cukup lama dan sempat deadlock akhirnya disepakati pihak perusahaan segera akan membayar haji karyawan.

“Kita masih menunggu transfer gaji, Insyaa Allah hari ini juga,”’ terang Kabag umum dan SDM PT Mitra Ogan seraya menambahkan karyawan tetap stand by.

14 WNA Sudah Dideportasi dari Palembang, Kini Petugas Kantor Imigrasi Palembang Incar WNA India

Sosialisasi LRT Palembang ke Kalangan Milenial, Hal Ini yang Dilakukan PT KAI Divre III Palembang

Apabila gaji sudah diterima maka aktivitas kembali normal. Dikesempatan itu Kabag Umum dan SDM menjelaskan, hak karyawan yang belum diberikan adalan sebanayk 30 persen gaji pada bulan November tahun 2018 dan gaji satu  bulan penuh pada bulan Desember tahun 2018. 

Untuk kekurangan pembayaran gaji  30 persen di bulan November tahun 2018 jumlahnya senilai  Rp 1.8 M dan gaji bulan Desember penuh senilai Rp 5.7 M.

Diakui Bambang, penyebab terjadi keterlambatan pembayaran gaji akibat anjloknya harga TBS yang berkisar Rp 950/kg hingga Rp 1000/kg, kemudian menurunnya produksi buah sawit mencapai 56 persen dari kondisi normal.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved