News Video Sripo

Spesialis Pembobol Rumah di kawasan Sako Palembang Mengerek Minta Ampun

hmad Susanto alias Santo (23), warga Jepang Perumahan Purti Borang RT 10/11 Kelurahan Sako Kecamatan Sako

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Igun Bagus Saputra

Spesialis Bobol Rumah Mengerek Minta Ampun.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Ahmad Susanto alias Santo (23), warga Jepang Perumahan Purti Borang RT 10/11 Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang ini, hanya bisa merengek kesakitan.

Ini lantaran ia dihadiahi petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, dengan timah panas yang menancap dibetis kaki kanannya, (17/12), sekitar pukul 23.00.

Chatting WhatsApp dan Nonton Video Youtube Kini Bisa Dilakukan Bersamaan, Cara Aktifkan Mode PIP

Santo ditangkap petugas saat dengan di kawasan Sako, Palembang.

Melihat petugas yang sudah mengintainya, membuat Santo pun hendak kabur dan melawan petugas. Namun setelah dua kali tembakan tak dihiraukan Santo, petugas pun terpaksa melumpuhkannya.

Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, Santo pun langsung di giring ke Polresta Palembang.

Gaji PNS TNI & Polri Resmi Naik 5 Persen 2019, Ini Besaran Gaji Golongan 1A Hingga IV E 2019 Nanti

Berduaan di Belakang Panggung, Ivan Gunawan Beber Bau Tubuh Ayu Ting Ting Sampai Ngomong Ini

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya Spesialis bobol rumah ini oleh petugas lantaran ikut serta dalam aksi bobol rumah milik korban, yakni Diky Cakra (33), yang terletak di Jalan Jepang Komplek Zahra RT 25/ 11
Kecamatan Sako Palembang, Padai Sabtu, 16 Juni 2018 sekita pukul 03.00 Dimana saat melakukan aksinya,

terlapor masuk kedalam rumah yang dalam keadaan kosong dengan cara merusak jendela kamar depan lalu mengambil satu unit TV LED merek Thosiba 32 Inc dengan total kerugian sekitar Rp 8 juta, usai mengetahui kejadian ini, korban pun langsung melapor ke Polsek Sako, Palembang, dan diback up oleh unit Pidum serta Tekab 134, pelaku berhasil dibekuk.

" pelaku terpaksa kita lumpuhkan. Ini lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, melaluiKanit Pidum, Iptu Tohirin, Selasa (18/12).

Lanjut Tohirin, selain mengamankan pelaku petuga

sriwijayapost
instagram.com/sriwijayapost

s juga mengamankan barang bukti berupa, TV Led Thosiba 32 Inc, yang diduga milik korban yang dicuri pelaku," dua pelaku sudah kita amankan awalnya kita amankan pelaku Sp yang tengah menjalani hukum, ini Santo yang kita amankan.

Dan masih satu lagi pelaku. Nama sudah kita kantongi,"katanya.Sedangkan, Santo mengaku saat melakukan aksi pembobolan rumah itu dirinya bertugas mengawasi lokasi disekitar," saya bertugas mengawasi lokasi sekitar pak, ketika rekan saya beraksi.

===

Yang masuk rumah itubukan saya, tetapi dua rekan saya," akunya. Santo juga mengaku, hasil dari aksi tersebut,  dirinya hanya mendapatkan uang Rp 50 ribu," Uang itu sudah habis pak, untuk kami pakai untuk beli minuman keras dan sabu, kami pakai sama-sama,"ungkapnya.

====

Tonton Juga :

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved