Gaji PNS TNI & Polri Resmi Naik 5 Persen 2019, Ini Besaran Gaji Golongan 1A Hingga IV E 2019 Nanti
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada 2019 adalah hal wajar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Sebab, selama hampir 4 tahun, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji tersebut bersifat politis.
Karena, hal tersebut dilakukan bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.
"Ya karena sudah empat tahun nggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani.
Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN.
Saat ditanya apakah kenaikan gaji tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.
"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.
Kenaikan Gaji Dirapel
Kenaikan PNS'>Gaji PNS 2019 akan dirapel pada April 2019.
Kenaikan gaji PNS bakal berlaku sejak bulan Januari 2019.
Para PNS akan mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen kemungkinan baru akan terealisasi pada April tahun depan.
Adapun, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret, kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.
Hal itu lantaran payung hukum yang mengatur hal tersebut diperkirakan tak bisa terbit di akhir tahun ini.