Anak Caleg DPRD Muba Laporkan Caleg DPD RI ke Polda Sumsel
Pelapor Akino melaporkan bahwa Lesi dianggap mencemarkan nama baik dari ibu dari pelapor Akino, yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Merasa nama orang tuanya dicemarkan, Akino SH melaporkan Lesi Hertati yang merupakan calon anggota DPD RI ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Selasa (11/12/2018).
Pelapor Akino melaporkan bahwa Lesi dianggap mencemarkan nama baik dari ibu dari pelapor Akino, yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil Muba yakni, Hj Dra Nurwati Wahab, MM.
Dalam laporan tersebut Akino menganggap orang tuanya telah dirusak nama baiknya, melalui fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan oleh terlapor melalui media sosial, facebook.
Padahal, Lesi Hertati yang dilaporkan, merupakan calon anggota DPD RI yang akan bertarung pada pileg serentak april mendatang.
"Saya sebagai perwakilan keluarga melaporkan Lesi Hertati calon anggota DPD RI tahun 2019-2024 dari dapil Sumsel karena dianggap, memfitnah dan merusak nama baik Nurwati Wahab, yang saat ini merupakan anggota DPRD RI yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI nomor urut 3 dari partai Demokrat," ujarnya.
Sementara itu Afifuddin Batubara SH dan Tabrani SH selaku kuasa hukum Nurwati Wahab yang menemani melapor ke Polda Sumsel mengatakan, terlapor bernama Lesi dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dalam pidana UU ITE, dengan pasal 27 ayat 3.
"Alhamdulilah, sudah diterima di Polda Sumatera Selatan. Langkah selanjutnya kita menindak lanjuti secara hukum, dan akan membawa terlapor ke Bawaslu. Klient kami sudah dua periode di DPRD sangat dirugikan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai seorang caleg yang dilaporkan karena dianggap menyebarkan nama baik.
• Rompi Sekolah Anaknya Robek, Oknum Guru Dilaporkan Orang Tua Murid
• Targetkan Suara Terbanyak, DPD Gerindra Sumsel Segera Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi di Palembang
• Tetap Daftar DPD RI, Hj Lucianty Pahri: Kita Masih JR di MA, Apapun Keputusannya, Saya Ikhlas
"Ya laporan sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti. Laporan akan diteruskan ke bagian ITE Polda Sumsel," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Sripoku.com, Lesi Hertati, yang merupakan terlapor dalam laporan ini tidak mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi.
Menurutnya, dirinya tidak berniat menyinggung Hj Nurwati Wahab, sebagaimana yang ditudingkan.
"Kalau masalah sedikit tidak usah lah dibesar-besarkan. Namanya saja dilapangan kadang khilaf, tidak ada niat jahat untuk menyinggung pihak lain. Apa lagi sebenarnya, memang saya tidak ada niat jahat. Permasalahan kritik terhadap jalan rusak di Muba, kiranya pihak DPRD Provinsi Dapil Muba dapat menanganinya, apa lagi dengan kritik yang ada dapat memberi masukan," jelasnya membantah tudingan pencemaran nama baik.