Berita Palembang
Rompi Sekolah Anaknya Robek, Oknum Guru Dilaporkan Orang Tua Murid
Tak terima anaknya, yakni GB, murid kelas 4 SD, membuat Rami Yanti (42), warga Jalan Mayor Zen Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni, Palembang, mela
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi.
Kali ini dialami seorang murid SD (SekolahDasar) Negri di kawasan Jalan Mayor Zen Kelurahan Sei Lais Kecamatan
Kalidoni, Palembang.
Tak terima anaknya, yakni GB, murid kelas 4 SD, membuat Rami Yanti (42), warga Jalan Mayor Zen Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni, Palembang, melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018).
Dihadapan petugas, Rami menuturkan kejadian yang dialami anaknya, GB, terjadi pada Selasa (4/12/2018), sekitar pukul 11.00, di ingkungan sekolah SD anaknya.
Ia baru baru mengetahui peristiwa ini, ketika GB diantar wali muridnya pulang ke rumah.
"Saya tahu peristiwa ini dari wali murid pak, saat anak saya diantar pulang ke rumah," ungkap Rami kepada petugas.
• Palembang: Hamili Anak Dibawah Umur, Heriadi Penjual Celana Jeans Keliling Diamuk Massa
• Berita Palembang: Diduga Dianiaya Bapak Tiri, Bocah Tiga Tahun Ini Patah Kaki dan Babak Belur
• Cara Mudah Melaporkan Koruptor Kini Bisa Lewat Media Sosial
Lanjut Rami, dimana menurut cerita anaknya dan wali murid, kejadian tersebut terjadi berawal anaknya ribut dengan murid lain, yang merupakan kakak kelas korban.
Lantas terlapor ST selaku oknum guru justru menampar pipi kiri dan kanan anak korban secara berkali-kali, sehingga bagian dagu anak pelapor mengalami luka lecet.
"Saya tidak tahu masalahnya, namun sebaiknya sebagai guru jangan langsung menghakimi salah satu anak yang ributt tersebut, harusnya selesaikan dengan baik. Atau saya bersedia jika dipanggil," ungkapnya.
Selain itu atas kejadian ini juga, Rami mengatakan, baju rompi sekolah
anaknya akibat ditarik oleh oknum guru itu.
"Nah berarti ini sudah kekerasan terhadap.baju rompi anak saya pun sampai robek. Dia
(telapor) jug mengancam mau memberhentikan anak saya. Siapa yang salah ini pak," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, Rami dan keluarga, berharap laporan nya segera ditindaklanjuti petugas kepolisian Polresta Palembang.
"Tangkap pak dia biar jera. Ini sudah tidak zamannya lagi, seorang guru memukuli anak muridnya," harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," katanya.
====