Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen
Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Sudarwan
Tarif endorse
Pelaku berinisial KIL pemilik sekaligus pembuat produk kosmetik oplosan mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk memakai jasa artis papan atas memasarkan produk kosmetiknya.
Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).
Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.
Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.
"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.
"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.
Mengenai siapa yang dimaksud artis berinisial VV dan NR tersebut, Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.
"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya. (TribunJatim)
Reaksi Artis
Mencuat kasus kosmetik ilegal yang ikut menjerat 7 nama artis Indonesia terus mendapat perhatian ublik.
Salah satunya berasal dari rekan-rekan artis yang juga berkecimpung dalam dunia hiburan yang sama.\
Ayu Ting Ting misalnya yang ikut angkat bicara terkait kasus tersebut.
Ibu kandung dari Bilqis mengaku selalu selektif dalam menerima produk kosmetik endorse yang ia promosikan.