Berita Muaraenim

Soal Napi Tewas di Lapas Muaraenim, Kapolres Ungkap Tidak Ada Penambahan Tersangka

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Polres Muaraenim, pelaku pengeroyokan terhadap Yoheri Kusnadi bin Yusran (39)

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono 

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kompol Irwan, diantaranya, bantal terbuat dari karung plastic digunakan untuk memukuli korban, bekas botol air mineral yang diisi air panas disiramkan ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar.

Kemudian pisau yang terbuat dari sendok makan digunakan untuk melukai korban dan gagang sapu plastik yang digunakan untuk memukul korban.

Napi Tewas Dalam Keadaan Duduk, Saat Diotopsi Terdengar Suara Di Kantong Mayat, Dokter Terkejut Ada

Napi Tewas dalam Rutan Tebingtinggi, Ssst Sebelumnya Sempat Berusaha Kabur

25 Napi Tewas, 7 dalam Kondisi Kepala Terpenggal pada Kerusuhan di Penjara

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Muaraenim Hidayat, bahwa korban melanggar pasal 351 KUHP, dan dititipkan dilapas dari tanggal 7 - 14 Nopember 2018. Lalu keluar Lapas karena dibantarkan (ditangguhkan) karena sakit pada tanggal 14 Nopember 2018, kemudian sempat dirawat di RS Muaraenim namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal pada tanggal 15 Nopember 2018 di RS Muaraenim.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved