Berita Palembang
Somasi Tak Diindahkan, Pengadilan Agama Palembang Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan Hotel
Terkait perjanjian kredit di Bank Sumsel Babel Syariah, Pengadilan Agama Palembang melakukan sita eksekusi dua bangunan Hotel DP
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Pihak Pengadilan Agama Palembang didampingi pihak kepolisian melakukan sita eksekusi bangunan dan tanah dua hotel.
"Kalau nanti hasil lelang itu melampaui daripada pinjaman, kita akan kembalikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara, dikonfirmasi ke salah satu pegawai Hotel DP, Ratna mengaku Menager Hotel P Jalan Kolonel Haji Burlian berada di luar kota sejak kemarin.
"Kalu bapak Managernya di luar kota, saya tidak berani berkomentar pak, karena itu bukan wewenang saya. Tetapi setahu saya, hingga saat ini Hotel masih tetap beroperasi seperti biasa kok," ujarnya.