Tak Ada Kata Maaf, Angel Lelga Bongkar Aksi Penipuan Vicky Prasetyo, Adik & Mertua Nangis Minta Maaf

Pasalnya usai menuai banyak isu miring mengenai penggereban yang dilakukan di rumah istrinya, keluarga Vicky Prasetyo kompak menangis di acara TV

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Kolase Sripoku.com/Net
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. 

Korban2 lain juga banyak tapi semua tdk bisa mendapat keadilan krn kehebatan mereka semua berbicara (memutar balik fakta) DIAM itu Emas., ‎Manner, Attitude, Moral.,, biarkan yang mereka bicarakan itu adalah cerminan mereka sendiri...jadikan semua ladang Ibadah sampai Allah menunjukan segala kebenaran dengan cara2 yang Tepat dan Waktu yg TEPAT#Save#Keadilan#No#Drama#HappyWeekend," tulis Angel Lelga panjang lebar

Dua Petani asal Muaraenim Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan

Deretan Artis Ini Rela jadi SPG Demi Untuk Menyambung Hidup, No 4 Ternyata Biduan Dangdut Terkenal!

Terpopuler! Nekat Siarkan Drama Penggerebekan Angel Lelga, 4 Stasiun Tv Ini Akhirnya Kena Batunya

Nekat Siarkan Drama Penggerebekan Angel Lelga, 4 Stasiun Tv Ini Akhirnya Kena Batunya

Meski sudah satu minggu lebih, namun kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih menyita perhatian publik.

Apalagi tak sedikit masyarakat yang menilai penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo tersebut cukuplah kontrovesi.

Pasalnya pada saat kejadian tersebut, Vicky Prasetyo dengan sengaja mengajak beberapa oknum yang terdiri dari keluarganya, RT setempat, polisi hingga awak media.

Tak tanggung-tanggung penggerebekan tersebut pun sempat ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi dan menjadi konsumsi publik.
Detik-detik Angel Lelga Matikan Lampu Saat Digrebek Vicky Prasetyo
Detik-detik Angel Lelga Matikan Lampu Saat Digrebek Vicky Prasetyo (Sripoku.com / Rahmad Zilhakim)

Jelas saja, aksi Vicky Prasetyo itu pun langsung menjadi viral terutama di sosial media.

Melihat hal tersebut, dilansir Sripoku.com dari TribunWow.com Rabu (28/11/2018), ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyatakan tim KPI akan memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada empat stasiun televisi yang menayangkan adegan penggerebekan tersebut.

"Selasa kemarin, kami langsung mengadakan rapat pleno dan memutuskan memberi sanksi untuk program-program yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI,” kata Yuliandre Darwis, dalam surat sanksi untuk empat stasiun televisi yang ia tanda tangani pada Rabu (28/11/2018) siang.

Empat stasiun televisi yang menayangkan aksi Vicky Prasetyomenggerebek Angel Lelga tersebut adalah RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi).

Tak tanggung-tanggung empat stasiun televisi tersebut dianggap melanggar beberapa Pasal, Pasal P3 dan SPS KPI tahun 2012 tersebut, antara lain Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) serta Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS (Standar Program Siaran).

Gagal Jadi Artis, Usaha Bangkrut, Norman Kamaru Tiba-tiba Jadi Orang Tecerdas Didunia Karena Ini

Bawa Pulang Piala Suratin Zona Sumsel Sejak 10 Tahun, PS Palembang Diganjar Bonus

Kurang Terekspose Media, 10 Tahun Berlalu Ternyata Begini Kabar Anak Ariel Noah Sekarang, Pangling?

Yuliandre mengungkapkan jika sanksi tersebut dihasilkan dari proses analisis bahan dan bukti yang sudah dikumpulkan.

Hal ini sesuai dengan kewenangan KPI yang mengambil tindakan pasca tayang, bukan sebelum atau pra-tayang.

Menurut keterangan KPI, keempat stasiun televisi tersebut menayangkan adegan penggerebekan rumah Angel Lelga saat diduga sedang bersama seorang pria di dalam kamarnya.

Lebih lanjut empat stasiun televisi tersebut juga turut menayangkan adegan saat Vicky Prasetyo memanjat pagar rumah, mendobrak pintu rumah dan kamar, hingga adegan cekcok antara Vicky beserta keluarganya dengan Angel Lelga.

Vicky Prasetyo grebek Angel Lelga
Vicky Prasetyo grebek Angel Lelga (YouTube/Insret Tv)

Menurut KPI, penayangan adegan penggerebekan tersebut termasuk tindakan pelanggaran atas ketentuan tentang kewajiban program siaran menghormati hak privasi, kewajiban program siaran memperhatikan, dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier melalui unggahan Instagram-nya pada Kamis (22/11/2018) juga sempat menunjukkan kegeramannya lantaran kasus penggerebekan tersebut ditayangkan di televisi dan mempertanyakan kinerja KPI yang ia anggap tidak segera bertindak menanggapi penayangan tersebut.

===

(SRIPOKU.COM/TRIBUNWOW)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved