Link bkn.go.id Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 BKN Hari Ini, Sabtu (1/12)

Link bkn.go.id untuk Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 BKN, Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00 WIB.

SRIPOKU.COM/ANTON
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018. 

Link bkn.go.id untuk Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 BKN, Sabtu (1/12/2018), pukul 16.00 WIB.

SRIPOKU.COM -- Hari ini, Sabtu (1/12/2018) BKN atau Badan Kepegawaian Daerah telah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018 setelah pendaftaran dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id dan seleksi kompetensi dasar.

Menurut BKN, untuk nama peserta lulus tes SKD CPNS 2018, peserta dapat langsung menuju situs resmi link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 dari BKN melalui bkn.go.id.

Link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 BKN sebagai berikut:

LINK 1

LINK 2

===

Sebelum melansir pengumuman resmi hasil SKD CPNS 2018, data harus melalui serangkaian proses validasi.

Sebelumnya tim panselnas menyelesaikan proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 dari 417 minggu lalu, dan kini pelaksana panselnas akan menyelesaikan 220 instansi lainnya pekan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN selaku Koordinator Tim Pengolahan Hasil Pelaksana Panselnas, Ibtri Rejeki, di sela-sela kegiatan Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Kamis (28/11/2018) di Hotel Bidakara Jakarta.

Ibtri juga menyampaikan bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD ke 220 instansi tersebut tetap menggunakan alur proses 4 level verval.

Adapun beberapa hal yang diverval meliputi kesesuaian hasil SKD di lapangan.

“Yang kami verval diantaranya meliputi kesesuaian berita acara pelaksanaan, kesesuaian peserta yang hadir mengikuti SKD, kesesuaian nilai yang diperoleh masing-masing peserta."

"Dalam hal ini kami hadirkan Pansel yang bertugas dan Pansel Instansi,” ujar Ibtri.

Hal berikutnya yang diverval, menurut Ibtri, adalah kesesuaian persyaratan formasi yang ada terhadap kualifikasi pelamar yang akan diputuskan dapat mengikuti SKB.

Adanya Revisi Jadwal Laga Final Liga 2 2018, PSS Sleman Merasa Dirugikan, Ini Alasannya

Kalah Dari Sriwijaya FC, Rahmad Darmawan Incar Laga Terakhir Kontra Persija Jakarta

Posisi Sriwijaya FC Sempat Naik Turun Versi liga-indonesia.id Setelah Posisi 16 Kini Naik ke-14

Berikutnya juga disampaikan verval tentang bagaimana menentukan calon peserta SKB berdasar Permenpan 36/2018 (P1) dan Permenpan 61/2018 (P2).

“Tim berupaya maksimal untuk menentukan keakuratan hasil SKD. Zero mistake harapan kami. Dan ini perlu waktu,” ujarnya.

“Dan proses ini perlu sinergi antara BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas dan Pansel Instansi untuk menyelesaikan proses rekonsiloasi data hasil SKD,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kabupatan Bangkalan, Mashud usai menyelesaikan rekonsiliasi menyatakan bahwa semua data dan dokumen yang sudah diterima Tim Pelaksana Panselnas sama persis dengan data yang di lapangan.

“Data yang sampai ke Pelaksana Panselnas sudah sama ‘percis’ bukan cuma persis dengan data lapangan,” kelakarnya.

Mashud menambahkan, setelah dilakukan rekonsiliasi semua formasi dapat terpenuhi calon peserta SKB baik melalui P1 maupun P2.

“Alhamdulillah secara prinsip formasi dapat terpenuhi. Hanya satu formasi yang tetap kosong, karena tidak ada pelamarnya,” pungkas Mashud.

Dua Warga Lebak Budi Tertangkap Bawa Sajam di Cafe

Kurangi Kemacetan, Kantong Parkirkan Angkutan Berat di Jam Sibuk

Berikut Hasil Lengkap Semifinal Korea Masters 2018, Korea Pastikan 2 Gelar Juara, Indonesia ?

Dua Petani asal Muaraenim Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan

===

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved