Berita Palembang

Jabatan Dirut Bank Sumsel Babel Kosong Sampai Februari Nanti, 3 Nama Ini Muncul Sebagai Kandidat

pemegang saham Bank Sumsel Babel (BSB) memastikan Direktur Utama Bank Sumsel (BSB) Muhammad Adil resmi diberhentikan.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Antonius Prabowo Argo (kiri) selaku Direktur Pemasaran dan Samiluddin Direktur Umum yang juga merangkap Direktur Kepatuhan. 

1. Memberhentikan dengan hormat Tuan Yusri Effendy selaku Komisaris Utama Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya pada tanggal O8 Desember 2018 dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Bahwa Rapat Menyetujui dan menetapkan 1 (Satu) Calon Komisaris Utama, yaitu: Ir. H. Eddy Junaidi, AR., M.Si

3. Memberhentikan dengan hormat Tuan Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya, terhitung mulai tanggal 08 Desember 2018 dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa- jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

Perseroan selanjutnya rapat menyetujui dan menetapkan pengangkatan kembali Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak masa jabatannya berakhir pada tanggal 08 Desember 2018 untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun.

4. Bahwa rapat menyetujui dan menetapkan 2 (dua) Calon Komisaris Independen Perseroan, yaitu:
- H. Noversa
- Syahputra Satria

untuk dimintakan Rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ketentuan

Sementara itu putusan mengenai direksi yakni

1. Memberhentikan dengan hormat Muhammad Adil selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak dibacakan keputusan rapat ini dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Menyetujui dan menetapkan 3 (tiga) Calon Direktur Utama, yaitu :
- Filani Zikri Hasan
- Achmad Syamsudin
- Rudhyanto Mooduto

Menyetujui dan menetapkan 3 (tiga) Calon Direktur Operasional, yaitu :

- Oktiandi
- Jhon Isman
- Dicky Syahbandinata

Diberikan kewenangan dan kuasa kepada Pemegang Saham Terbesar untuk mengajukan dua dari nama-nama calon Direktur Operasional tersebut kepada OJK

Bahwa Rapat dengan ini menetapkan pembatalan pengangkatan Aran Haryadi dan Riera Ecorhynalda, selaku Calon Direktur Kepatuhan yang telah Direkomendasikan oleh OJK sebagaimana Surat dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor SR-258/PB.12/2018 tanggal 23 November 2018 perihal Keputusan Atas Pencalonan Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel

Bahwa Rapat Menyetujui dan menetapkan 3 (tiga) Calon Direktur Kepatuhan, yaitu :

- Muhammad Haikal
- Mustakim
- Edison Marulitua

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved