Berita Palembang
Peserta Tes CPNS 2018 Deg-degan, Tunggu Hasil Pengumuman Perangkingan Passing Grade
Para peserta tes CPNS 2018 di Palembang ,saat ini tengah harap-harap cemas menanti pengumuman passing grade tes SKD.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sementara kuota CPNS yang dibuka oleh instansi dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.
• Pasca Pacaran 5 Tahun Reino Barack Minta Luna Maya Menjauh Saya Ga mau Postingan Syahrini Disoroti
• Presiden Jokowi Dapat Gelar Kehormatan Adat Komering Provinsi Sumsel, Raja Balagh Mangku Negara

"Tujuan dirubah Permenpan ini untuk memenuhi kuota instansi dan pemda, dari jalur itulah bisa didapatkan solusinya," kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg VII BKN Palembang, M. Andri Hafif.
Andri menjelaskan, calon peserta SKB nantinya yakni mereka yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar pengadaan CPNS Tahun 2018.
Sementara itu, bagi Peserta SKD yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan Menpan RB Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018
masih memiliki peluang.
Dengan catatan memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD yang sudah diatur secara teknis dalam peraturan tersebut.
"Misalnya disuatu instansi bukan enam kuota, namun yang mencapai passing grade hanya dua. Nah yang empat sisanya ini akan dicari lewat perangkingan," jelasnya.
• Sekda Muba Ajak IKPM dan Fosmabayo Muba Yogyakarta untuk Berperan Serta Membangun Daerah
• Tak Lagi Tampil di TV, Hidup Artis Ini Berubah Usai Dinikahi Miliarder, Ternyata Profesi Suaminya
• Gisella Anastasia Mengaku Tak Ada yang Selingkuh Janji akan Ungkap Semua Saat Kembali ke Indonesia