Dalam Sepekan, Inilah 3 Pembunuhan Sadis di Jabodetabek, Ditemukan dalam Drum Hingga Lemari

Dalam Sepekan, Inilah 3 Pembunuhan Sadis di Jabodetabek, Ditemukan dalam Drum Hingga Lemari

Editor: Tresia Silviana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Suasana pemakaman Dufi, pria yang ditemukan tewas dalam drum di Bogor, di TPU Semper, Senin (19/11/2018). 

Keluarga Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.

Diperum ditemukan tewas bersimbah darah bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37), di ruang televisi rumahnya.

Kedua anak mereka, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), juga ditemukan tidak bernyawa dengan luka cekikan di kamar tidur mereka.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pembunuhan dilakukan Haris Simamora, adik sepupu Maya.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 ketika Haris mengunjungi rumah Diperum.

Malam itu, Haris terlibat perbincangan dengan Diperum dan istrinya.

Tersangka <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora turut dihadirkan dalam pencarian linggis di Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018)

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora turut dihadirkan dalam pencarian linggis di Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018)(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Haris mengaku tersinggung dengan ucapan Diperum yang menyebutnya "sampah" di tengah perbincangan tersebut.

Sekitar pukul 23.00 atau saat Diperum, istri, dan kedua anaknya mulai tertidur, Haris mengambil linggis di dapur rumah.

Ia membunuh Diperum dan istrinya dengan linggis tersebut.

Setelah membunuh Diperum dan istrinya, Haris mencekik kedua anak Diperum hingga tewas di kamar tidurnya.

Haris kemudian mengambil dua ponsel korban, uang Rp 4 juta, dan mobil X-Trail yang terparkir di depan rumah Diperum. 

Haris kemudian ditangkap di kaki Gunung Guntur saat hendak mendaki gunung. Ia mengaku berencana mendaki gunung untuk menenangkan diri.

Haris dikenai pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

3. Jenazah di dalam lemari

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved