Berita OKU

Satlantas Polres OKU Menindak 2018 Pelanggar Lalu Lintas

Mapolres Kabupaten OKU terus menggiatkan razia di wilayah hukumnya, hal ini dilakukan untuk mencegah kriminalitas di Kabupaten OKU.

Editor: Siti Olisa
IST
Salah satu anggota Mapolres OKU saat menindak pelanggar lalu lintas saat menggelar razia gabungan. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Mapolres Kabupaten OKU terus menggiatkan razia di wilayah hukumnya, hal ini dilakukan untuk mencegah kriminalitas di Kabupaten OKU.

"Kami ingin terus memastikan kedisiplinan masyarakat untuk berkendara, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan," Ujar Kasat Lantas Polres OKU, AKP Adik Musriyono, Kemarin.

Baca: Operasi Zebra 2018 Berakhir, Petugas Tindak 3723 Pengendara, Meningkat 8 Persen Dibanding 2017

Ia menjelaskan razia telah dilakukan sejak tanggal 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018.

"Dalam Razia kami melibatkan berbagai Institusi lainnya seperti POM TNI Serta Dinas Perhubungan Kabupaten OKU," Imbuhnya.

Baca: Video 2300 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra, Pengendara Roda Dua Kedapatan Bawa Pistol dan Sajam

Dalam Razia Gabungan tersebut, Lanjut Adik pihaknya berhasil menindak 2018 pelanggaran.

"Semua pelanggaran kami berikan tindakan tegas, yakni penilangan," katanya.

Baca: Tak Satu pun Truk Batubara Melintas, Warga Ogan Ilir Sambut Baik Penghentian Operasional Batubara

Pihaknya mengimbau kepada lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam berkendara.

"Taatilah rambu lalu lintas yang berlaku, membawa kelengkapan berkendara, menggunakan helm berstandar serta disiplin dalam berkendara," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved