CPNS 2018
Bocoran Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Sesuai Formasi yang Dilamar
BKN membongkar kisi-kisi soal seleksi kompetensi bidang (SKB) jelang pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Pembayaran uang makan diakumulasi selama sebulan dan dibayarkan pada bulan berikutnya dengan dikenakan PPh sesuai ketentuan.
Berikutnya yang diberikan adalah tunjangan Kinerja. Perlu diketahui setiap pegawai termasuk CPNS di lingkungan Kementerian/Lembaga berhak atas tunjangan kinerja berdasarkan kinerjanya.
Baca: CPNS Banyak Tak Lulus Passing Grade, BKN Bakal Lakukan Ini hingga Penyesuaian Formasi
Baca: Peluang Putra Putri Lubuklinggau Lulus Tes CPNS Tahun 2018 ini Capai 80 Persen. Ini Penyebabnya
Besaran tunjangan setiap K/L berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai pada masing-masing kementerian negara/lembaga.
Sedangkan persentase tunjangan kinerja yang diterimakan kepada CPNS tergantung dengan kebijakan K/L tersebut.
Bisa saja tunjangan kinerja yang dibayarkan sudah penuh 100% seperti Kemenkeu dan Kemenkes, namun K/L lain tunjangan kinerja untuk CPNS rata-rata diberikan 80%.
=====
Berikutnya mari kita berhitung total gaji CPNS. Hitungan gaji CPNS dibawah ini mengacu pada gaji CPNS Kemenkumham.
CPNS Single golongan IIIa (CPNS 2018 sebagian besar akan berada di golongan IIIa) :
Gaji pokok : Rp 2.456.700
Gaji CPNS : Rp 1.965.360
Tunjangan isti : -
Tunjangan : -
Tunjangan beras : Rp 72.420
Tunjangan Umum : Rp 185.000
Uang Makan : Rp 773.300