Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri

Satuan polisi lalu lintas Polres Aceh Utara mulai operasi zebra tahun 2018 dengan menilang kendaraan yang dimiliki personel polisi di Markas Polisi

Editor: Bejoroy
https://regional.kompas.com/
Satuan polisi lalu lintas Polres Aceh Utara mulai operasi zebra tahun 2018 dengan menilang kendaraan yang dimiliki personel polisi, di Markas Polisi Resort, di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/10/2018). (Dok Polantas Aceh Utara) 

SRIPOKU.COM, ACEH UTARA - Satuan polisi lalu lintas Polres Aceh Utara mulai operasi zebra tahun 2018 dengan menilang kendaraan yang dimiliki personel polisi di Markas Polisi Resor, di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/10/2018). Hari itu, pelaksanaan operasi pelanggaran lalu lintas pertama dimulai.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy Titah Nugraha, menyebutkan, petugas lalu lintas didampingi petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) merazia seluruh kendaraan personel polisi di Porles Aceh Utara. Mulai dari personel bintara hingga perwira.

“Diperiksa surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), helm, sabuk keselamatan, knalpot blong dan spion. Tidak sedikit juga petugas polisi yang masih belum tertib, sehingga kita tilang,” kata Sandy.

Dia menyebutkan, menegakkan aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh masyarakat di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, sambung Sandy, menginstruksikan penertiban aturan lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat.

“Ada beberapa yang ditilang. Artinya, penegakan hukum tidak pandang bulu. Kendaraan milik polisi pun jika tak lengkap sesuai aturan, maka kita tilang juga. Masyarakat juga begitu,” tegas Sandy.

Setelah menilang kendaraan polisi, petugas lalu lintas baru menggelar razia di sejumlah titik dalam kabuapten itu. Operasi zebra dilakukan serentak di Indonesia mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Kami harap, masyarakat melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis: ninda iswara
Sumber: TribunStyle.com

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://regional.kompas.com/ dengan Judul:
Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved