Berita Muba
Berita Muba: Muba Siaga 112 Sebagai Wujub Pelayanan Baik Menuju Muba Smart Regency
Pemkab Muba meluncurkan Muba Siaga 112 yang merupakan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD).
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.cpom, Fajeri
SRIPOKU.COM, SEKAYU—Pelayanan yang baik terhadap masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pemkab Muba meluncurkan Muba Siaga 112 yang merupakan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD).
Peluncuran tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Ketua Ombudsman RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (25/10/18) di Opproom Pemkab Muba.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, diluncurkanya NTPD 112 ini sebagai salah satu mewujudkan Muba smart regency. Hal ini merupakan langkah awal dalam tata kelola pemerintahan, lingkungan dan sosial yang baik.
“Pemkab Muba berkomitmen memberikan pelayanan yang penuh terhadap masyatakatnya, Muba siaga 112 harus tanggap cepat dan harus jadi pelayanan prima. Tujuan diluncurkanya sistem ini yakni dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat, menampilkan pemerintahan yang responsif bersih dan bertanggung jawab,” kata Dodi.
Baca: Berita Palembang: Polresta Palembang Tunggu Hasil Uji Balistik, Kasus Kematian Satu Keluarga FX Ong
Lanjutnya, masyarakat sekarang ini bisa memanfaatkan 112 jika dalam keadaan darurat, selain itu bebas pulsa untuk semua operator dalam 24 jam, begitu masuk akan langsung ditugaskan perangkat daerah terkait dan langsung didatangi petugas ke lokasi darurat.
“Pemkab Muba sangat serius dalam melaksanakan Muba siaga 112 ini jika keadaan darurat telephone 112, sebagai landasan hukum telah diatur melalui Perbup nomor 71 tahun 2018. Ada Dinkominfo, Polpp, BPBD, Dinkes, Dishub, PUPR, DPPPA dan Dinsos yang akan siap membantu jika keadaan darurat terjadi,”ujarnya.
Semua perangkat daerah terkait sudah menandatangani komitmen pelayanan, jika ada panggilan darurat wajib ditindaklanjuti dengan cepat dan kepada Kominfo agar dibuatkan frame waktu dalam respon tercepat melayani.
"Jika Muba siaga 112 ini bisa berjalan dengan baik tentunya prestasi, karena dengan luas wilayah cukup besar dan dengan keterbatasan informasi, kita mampu mengatur kedaruratan, maka dipastikan kita akan menjadi pelayanan NTP terbaik. Saya berharap keberadaan sistem ini dapat berikan manfaat bagi masyarakat besar di Muba,”tutupnya.
Baca: Berita Palembang: Dipastikan FX Ong Tembak Istri dan Dua Anaknya. Begini Kata Kapolda Sumsel
Mewakili Menkominfo RI, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Penyelenggara Pos dan Informatika, Benyamin Sura SE MM mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota se Indonesia untuk bisa diselenggarakan NTPD 112, panggilan darurat merupakan layanan pemerintah untuk masyarakat. Kami salut dan bangga kepada Bupati Muba, Kabupaten Muba merupakan kabupaten ke 22 yang menyelenggarakan layanan 112 dari 514 kab/kota se indonesia.
"Kami berharap panggilan Muba siaga 112 bisa melayani masyarakat selama 24 jam, melayani masalah-masalah kedaruratan masyarakat, dan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, memandang acara launching NTPD 112 ini begitu penting dan mengapresiasi Pemkab Muba, karena disetiap acara sekecil apalun pelaksanaannya selalu maksimal, walaupun lokasi Kabupaten Muba jauh dari ibu kota Indonesia, namun dalam pelayanan kegiatan bisa katakan terbaik se Indonesia.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Muba karena telah menciptakan Muba Siaga 112, visi yang luar biasa ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan konsisten bersama, diharapkan tidak hanya selesai pada acara ceremonial ini saja namun bisa terlaksana dengan seterusnya,”ujarnya. (cr13)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/launching-muba-siaga-112_20181025_231724.jpg)