Berita Palembang

Tumpang Tindih Pasar & Terminal Lemabang Bakal Diukur Ulang

Menurut dia seluruh luas pasar dan terminal seluas 7.000 meter persegi.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengukuran ulang terhadap pasar dan terminal Lemabang

Sebab batas kedua bangunan tersebut tumpang tindih tak jelas batas masing masing. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, aset pasar dan terminal merupakan aset milik pemerintah daerah. 

Namun dikelola oleh OPD terkait karena ada pasar dan terminal.  Karena banyaknya pedagang yang berjualan di lokasi yang diduga masuk area terminal

Karena ada protes dari Dishub karena tak ada batasan lagi antara pedagang di pasar dan terminal sehingga dilakukan pengukuran ulang. 

"Harus ada pembatas dimana batas pasar dan terminal,  supaya tak saling ganggu lagi, " kata dia,  Rabu (24/10/2018) seusai rapat di ruang Setda II Palembang.

Menurut dia seluruh luas pasar dan terminal seluas 7.000 meter persegi.  Nantinya akan dibagi untuk pasar dan terminal.

" Berapa besaran untuk pasar dan berapa untuk terminal, " kata dia. 

Sementara itu,  Direktur Operasional PD Pasar Syaiful meminta kepada pedagang untuk berjualan di area pasar.  Tak lagi menggunakan  badan jalan atau area terminal untuk berjualan. 

" Kita mendukung adanya ukur ulang batas lahan masing masing, " kata Syaiful. 

Ia meminta kepada pedagang untuk masuk ke area tenda yang sudah disiapkan oleh pihaknya. 

Karena di lokasi itu tidak hanya pasar melainkan ada terminal.  Sehingga tak menganggu aktivitas lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved