Berita Ogan Ilir

Berita Ogan Ilir: Tarif Tol Palindra Mencapai Rp 20.000, Dewan Ogan Ilir Juga Merasa Keberatan

Tarif Tol Palindra Mencapai Rp 20.000, Tak Hanya Warga Biasa, Dewan Ogan Ilir Juga Merasa Keberatan

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar, Kamis (20/9/2018). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya (Palindra) tidak hanya dikeluhkan oleh sebagian besar warga masyarakat yang menggunakan jasa jalan tol sepanjang 22 kilometer tersebut.

Kenaikan tarif tol juga dikeluhkan oleh wakil rakyat dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dikatakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten OI Armin Aryadi didampingi Azmi A Hadi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengusulkan kepada pihak Kementerian PUPR RI Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang bertanggung jawab merekomendasikan tarif awal dan penyesuaian tarif tol.

"Hasilnya, menurut pihak Kementerian, mereka mengatakan yang mengusulkan penurunan tarif tol itu merupakan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati," ujarnya.

Maka dari itu, dijelaskan Armin pihaknya akan mendesak Bupati untuk mengusulkan agar segera memberikan usulan kepada pihak BPJT terkait penurunan tarif tol.

Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar,  Kamis (20/9/2018).
Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar, Kamis (20/9/2018). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Seperti diketahui, pada pertengahan September lalu, pemerintah mulai mengesahkan pemberlakukan tarif baru tol Palindra semula Rp 6 ribu untuk satu kali masuk per kendaraan.

Kini naik menjadi Rp 20 ribu, khususnya untuk kendaraan roda empat pribadi, belum lagi untuk kendaraan-kendaraan bertonase tarif tol disesuaikan.

Tentu saja, akibat pemberlakulan tarif tol tersebut dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan tol.

"Kalau Rp 10 ribu saja untuk sekali masuk, masih terjangkau. Sekarang Rp 20 ribu. Jadi kalau bolak-balik sudah Rp 40 ribu. Tentu masyarakat pengguna jalan tol merasa keberatan, mereka lebih memilih melintas di jalan umum," terangnya seraya menyebut menurut keterangan pihak BPJT kenaikan tarif tol Palindra tersebut lantaran menggunakan biaya yang sangat besar mengingat kondisi badan jalan merupakan struktur tanah lebak yang dilakukan penimbunan.

====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved