Wong Kito

Drs Taftazani SH, 24 Tahun Berprofesi sebagai Panitera di Pengadilan Agama, Dilema Eksekusi Anak

Bekerja menjadi seorang panitera persidangan di Pengadilan Agama memang tidaklah mudah.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Drs Taftazani SH 

Dia berharap, ke depannya kepada panitera muda serta panitera pengganti untuk kerja yang bersungguh-sungguh dan ikuti aturan yang berlaku dan

Tugas mendampingi hakim dalam sidang, jad, jangan macam-macam dalam menjalankan tugas," terangnya.

Biofile:
Nama : Drs Taftazani SH
Lahir: 18 januari 1864 di Kabupaten OKU Timur
Anak ke 5 dari enam bersaudara
Nama Istri: Sunita dan memiliki 4 orang anak, bernama Rifki, Afina, Wildan dan Irham.

Memulai karir sebagai Panitera menjadi pegawai di Pengadilan Agama Sekayu Tahun 1994-1998
Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 1998-2011
Wakil Panitera pengadilan Agama Lubuk Linggau 2011-2014
Panitera/Sekretaris Kayuagung 2014-2016
Pengadilan Agama Palembang 2016 hingga sekarang.
Web: Pa-palembang.Web

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved