Berita Ogan Ilir
Berita Ogan Ilir: Pengedar Sabu-Sabu Ini Ditangkap Polisi Berkat Informasi Warga
Penangkapan pelaku yang diduga pengedar sabu ini berawal informasi dari masyarakat desa Pelabuhan Dalam Pemulutan OI.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDRALAYA--Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka yakni Megi (22) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI.
Ia dibekuk petugas pada Minggu malam (7/10) pukul 21.00 ketika sedang berada tak jauh dari rumah orangtuanya.
Dari tangan pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.22 gram.
Malam itu juga tersangka langsung digelandang menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.
Baca: Berita Palembang: Gegara SMS dengan Pacar Teman Sendiri, Wajah Pemuda Rusun Blok 6 Ini Jadi Bengkak
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga pengedar sabu ini berawal informasi dari masyarakat Desa Simpang Pelabuhan Dalam yang selama ini sangat resah akibat ulah tersangka yang kerapkali bertransaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, Minggu malam (7/10) pukul 21.00, jajaran Sat Res Narkoba Polres OI langsung melakukan penyelidikkan serta pengamatan terhadap gerak-gerik pelaku yang malam itu sedang berada di sekitaran Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.
"Tersangka pun berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.22 gram senilai Rp 200 ribu," ujar AKP Zainalsyah, Senin (8/10).