Berita Musirawas
Meskipun Lolos Verifikasi Namun tak Satupun Caleg Partai Garuda yang Mendaftar ke KPU
Tidak ada satu pun nama calon legislatif dari Partai Garuda yang terdaftar dalam penetapan KPU Musirawas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas dan akan mengikuti pemilu tahun 2019, tidak ada satu pun nama calon dari Partai Garuda.
Padahal, Partai Garuda sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Kabupaten Musirawas dan berhak untuk mengikuti pemilu di daerah ini.
Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Musirawas, Dasril Ismail kepada Sripoku.com menjelaskan, calon dari Partai Garuda memang tidak ada dalam DCT. Karena, sejak dari awal tahapan pendaftaran calon legislatif, Partai Garuda tidak mengajukan calon.
"Sewaktu verifikasi, Partai Garuda lolos di Kabupaten Musirawas, tapi mereka (Partai Garuda), tidak mengajukan pendaftaran calon legislatif. Sejak dari awal tahapan pencalonan sampai dengan proses daftar calon sementara (DCS) dan dilanjutkan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT), calon legislatifnya nihil," kata Dasril Ismail, Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Musirawas, kepada Sripoku.com, Jumat (21/9/2018).
Baca: Kadinsos Musi Banyuasin Berpulang ke Rahmatullah, Ini Kata Bupati Muba Dodi Resa Alex Noerdin
Sementara 15 partai politik (Parpol) lainnya kata Dasril Ismail, semuanya mengajukan caleg. Jumlah caleg yang diajukan oleh masing-masing parpol dan ditetapkan sebagai DCT, jumlahnya bervariasi.
Dari 15 parpol, hanya tiga parpol yang kuota calegnya terpenuhi di seluruh dapil. Yaitu Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Golkar, masing-masing 40 caleg, sesuai dengan total kuota untuk Kabupaten Musirawas.
Kemudian Partai Demokrat 39 caleg, PKS 38 caleg dan Partai Gerindra, Partai PAN masing-masing 37 caleg.
Selanjutnya Partai Hanura 34 caleg, Partai PKB 28 caleg, Partai Perindo 27 caleg, PPP 26 caleg, PBB 19 caleg, PSI 16 caleg, Partai Berkarya 6 caleg dan Partai PKPI sebanyak 2 caleg.
Sehingga total keseluruhan jumlah caleg yang sudah masuk DCT dan akan mengikuti pemilu tahun 2019 di Kabupaten Musirawas sebanyak 429 caleg.
Baca: Buntut Sengketa Lahan. Seorang Satpam PT Lonsum Tbk di Lahat Tewas Diserang
Dari total keseluruhan caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT, sebanyak 41,03 persen adalah caleg perempuan, atau keterwakilan perempuan.
Para caleg ini akan bertarung di enam daerah pemilihan (Dapil). Yaitu dapil 1 yang meliputi Kecamatan Muarabeliti, Jayaloka dan Kecamatan TPK memperebut enam kursi.
Kemudian dapil 2 yang meliputi Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi sebanyak enam kursi. Lalu dapil 3 meliputi Kecamatan Selangit, Sumber Harta dan Terawas sebanyak tujuh kursi.
Selanjutnya dapil 4 meliputi Kecamatan Megang Sakti sebanyak enam kursi, dapil 5 meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi sebanyak delapan kursi.
Adapun dapil 6 meliputi Kecamatan BTS Ulu, Tuah Negeri dan Kecamatan Sukakarya dengan jumlah perebutan sebanyak enam kursi. (ahmad farozi)