Berita Palembang

Mulai Jumat (21/9/2018), Tarif Masuk Tol Palembang-Indralaya (Palindra) Diberlakukan Tarif Baru

Mulai Jumat (21/9/2018) tarif masuk jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra) sudah diberlakukan tarif baru dari sebelumnya.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar, Kamis (20/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai Jumat (21/9/2018) tarif masuk jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra) sudah diberlakukan tarif baru dari sebelumnya.

Kepala Operasional Hk Tol Palindra, Darwan Edison menegaskan paradigma perubahan tarif tol salah diartikan oleh para pengendara yang mengira bahwa tarif masuk tol mengalami kenaikan.

Padahal perubahan tersebut bukanlah kenaikan tarif, tetapi pemberlakuan tarif yang dianggap sebelumnya tidak ada menjadi ada.

Baca: Ayu Ting Ting Tak Sendiri, Ini 8 Artis dengan Pernikahan Tersingkat, Ada yang Cuma 24 Jam!

Baca: LIVE STREAMING Timnas U-16 Indonesia Vs Iran di MNC TV, Ini Prakiraan Susunan Pemain Garuda Asia

Baca: Setelah Sang Anak, Kini Denada Kembali Dapat Musibah dari Ibunya, Rumah Mewah Pun Terjual

"Jadi tidak ada kenaikan tarif, ini namanya pemberlakuan tarif dari tidak ada menjadi ada. Banyak yang salah mengira," jelasnya, Kamis (20/9/2018).

Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar,  Kamis (20/9/2018).
Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar, Kamis (20/9/2018). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Ia menjelaskan, tarif tol juga ditentukan berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak perjalanan, maka semakin murah.

Berlakunya tarif ruas tol Palindra ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PUPR RI Nomor: 712/KPTS/M/2018, ada tiga penerapan tarif dengan 5 golongan.

Adapun tarif baru yang diberlakukan di jalan tol dengan rute Palembang-Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7.000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14.000 untuk golongan 4 dan 5.

Baca: Cerita Prajurit Kopassus Terpaksa ke Sarang Suku Kanibal di Papua, Takut Dimakan. Begini Akhirnya!

Baca: Mitos Atau Fakta?, Ganti Knalpot Racing Bikin Mobil Jadi Lebih Kencang

Baca: LIVE STREAMING Timnas U-16 Indonesia Vs Iran di MNC TV, Ini Prakiraan Susunan Pemain Garuda Asia

Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tol dengan rute Palembang- Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7.000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14000 untuk golongan 4 dan 5.

Untuk rute pemulutan-KTM Rambutan tarif seksi 2, kemudian rute KTM Rambutan-Inderalaya tarif seksi 3.

Namun dikarenakan rute seksi 2 dan 3 belum selesai untuk di operasionalkan, masyarakat yang melintasi rute Palembang-inderalaya dapat membayar hanya menggunakan tarif seksi 1.

Akses rute KTM Rambutan diperkirakan akan rampung pada Oktober 2018 setelah itu baru akan ada tarif baru yang dikeluarkan untuk rute tersebut.

Baca: Bayi Usia 10 Bulan di Palembang Kenakan Kacamata Plus 20 Akibat Penyakit Ini

Baca: Sekarang Populer, Tak Banyak yang Tahu Penyanyi Dangdut Ini Pernah Ngamen dan Cuma Dibayar 20 Ribu

"Masyarakat harus memahami perubahan tarif tol ini. Jangan sampai karena perubahan tarif lalu dikira naik, sehingga masyarakat enggan melintas di tol," ungkap Darwan.

Ia mengungkapkan, selama bulan September ada sebanyak 280 ribu pengendara yang melintas menggunakan jalan tol dengan rute Palembang-Inderalaya dan sebaliknya.

Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar,  Kamis (20/9/2018).
Situasi arus lalu lintas di Gerbang Palembang Jalan Tol Palindra nampak ramai lancar, Kamis (20/9/2018). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Karena pada bulan sebelumnya tingkat pengendara yang melintasi jalan tol Palindra sebanyak 15 ribu dalam sehari.

Darwan Edison juga mengklaim bahwa di sisi ruas kanan dan kiri jalan tol Palindra adanya perbedaan dengan jalan tol yang sudah ada sebelumnya di kota-kota luar, tol Palindra di klaim memiliki reflektor atau penerang sisi pinggir jalan tol berwarna merah yang rapat, sehingga ketika kendaraan melintas di malam hari akan tampak seperti garis.

"Reflektor ini hanya ada di Palindra berbeda dengan tol lainnya," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved