Berita Palembang
Curi Sepatu di Masjid, Pria Ini Tak Sadar Motornya Digembok Jemaah hingga Tak Bisa Melarikan Diri
Rezha Renaldi alias Yudi (23), tampak tertunduk lesu ketika rilis perkara di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (19/9/2018).
"Saya sudah empat kali mencuri. Tempatnya beda-beda. Sekali di kawasan Plaju saya maling sepatu. Tiga kali di Masjid Nurul Huda itu. Saya maling helm dan sepatu," ungkapnya.
Dirinya mengaku tidak menjual barang-barang curian tersebut, namun digunakan oleh dirinya sendiri. "Saya pura-pura salat, tapi ketahuan oleh warga lalu digebuki," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian.
Baca: Andika: Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menjamin Akuntabilitas DPT Pemilu 2019?
Pihaknya pun segera menggiring tersangka ke Mapolsek IT I Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan kurungan penjara maksimal lima tahun.
"Tersangka ini memang pencuri spesialis di kawasan masjid. Dia mengincar sepatu dan helm jemaah. Sudah lebih dari tiga kali melakukan pencurian tersebut dan beberapa diantaranya berapa di wilayah hukum Polsek lain di Palembang," ujar Edi.