Berita Palembang
Omzet Turun 80 Persen Pedagang Jl Sudirman Palembang Minta Larangan Parkir Dicabut
Puluhan pedagang diterima oleh Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan dan anggota DPRD lainnya serta pihak dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pedagang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (13/9/2018).
Kedatangan puluhan pedagang ini untuk mengadukan keluhan mereka terkait terus berkurangnya pendapatan mereka sejak dilakukan kebijakan larangan parkir di lokasi tersebut.
Puluhan pedagang diterima oleh Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan dan anggota DPRD lainnya serta pihak dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Baca: Pemkot Palembang Dapat Kuota 789 Orang CPNS 2018. Ini Formasi yang Dibutuhkan
Baca: Hilda Vitria Lapor Polisi. Billy Syahputra Beri Pengakuan Soal Hubungan Seksual Kekasihnya Normal
Perwakilan pedagang, Antoni Toha, mengatakan, sejak diterapkan kebijakan larangan parkir selama beberapa bulan ini pihaknya mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen.
Pihaknya mengkhawatirkan jika kondisi ini terus terusan maka usaha pedagang mengalami gulung tikar.
"Jika tak ada solusi dari aturan yang diterapkan bukan tak mungkin usaha kami roboh," kata Antoni.
Baca: Disudutkan Nikita Mirzani, Kini Sahabat Kriss Hatta Buka Suara, Akui Adanya Pernikahan
Baca: Cara Membuat Status WhatsApp Kedap-Kedip, 6 Langkah Mudah Ini Bikin Kamu jadi Lebih Kekinian
Untuk menghindari hal tersebut pihaknya meminta kebijakan larangan parkir untuk dihentikan.
Supaya kendaraan konsumen dan produsen yang mengirimkan barang bisa parkir di depan toko toko pedagang.
"Kami minta solusi supaya konsumen tidak berkurang. Sebab pasca adanya kebijakan ini dagangan kami tak laku," katanya.