Berita Palembang

Keluarkan Izin Bangun Pusdiklat di Wilayah Palembang. Pemkot Bakal Somasi Pemkab Banyuasin

Pemerintah Kota Palembang bakal melayangkan somasi kepada pemerintah Banyuasin terkait dikeluarkannya izin

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Anggota DPRD Kota Palembang melakukan Sidak di Talang Buluh, Kamis (13/9/2018) 

Karena bangunan tersebut memiliki izin ke Pemkab Banyuasin.

Baca: Sidang Oknum Honorer: Saksi Mengaku Diludahi dan Melihat Kepala Korban Dibenturkan ke Aspal

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang Ade Victoria mengatakan, jika petugas di lapangan masih melakukan pengerjaan maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

Sebab lokasi tersebut sudah tak boleh lagi ada pembangunan.

"Kalau terpantau masih ada pengerjaan kita akan lakukan tindakan tegas, " katanya.

Baca: Bangunan Rumah Limas Ganggu Kinerja Alat Pendekteksi Kualitas Udara Terpaksa Dipindahkan

Sementara itu, salah seorang petugas di lapangan Dian mengatakan, mulai besok pihaknya tak lagi melakukan pekerjaan.

Dan apa yang sudah disampaikan oleh Pemkot Palembang dan DPRD Kota akan disampaikan kepada pihak yayasan yang membangun pusdiklat tersebut.

"Kita akan sampaikan dulu kepada yayasan, tapi mulai besok kita tak akan kerja, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved