Viral, Diblokade Tembok Tetangga, Warga Bandung Ini Tak Bisa Masuk ke Rumahnya, Ini Kata Walikota
Viral, Diblokade Tembok Tetangga, Warga Bandung Ini Tak Bisa Masuk ke Rumahnya, Ini Kata Walikota
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Viral, Diblokade Tembok Tetangga, Warga Bandung Ini Tak Bisa Masuk ke Rumahnya, Ini Kata Walikota.
Foto sebuah rumah yang berada di kawasan Ujung Berung, Bandung kini tengah viral.
Rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Eko Purnomo (37).
Bukan tanpa sebab rumah tersebut menjadi viral.
Hal ini karena rumah milik Eko Purnomo itu tak bisa dilalui untuk masuk kedalam rumah.
Dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, postingan rumah tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Riko Purnama Purnama.
Eko Purnomo mendadak viral karena dirinya kini masih berjuang untuk masuk ke dalam rumahnya.
Rumah tersebut berada di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Sebelum hal ini menjadi viral, ternyata rumah Eko sudah dua tahun terbengkalai.
Alasannya karena akses utama jalan masuk menuju rumahnya tertutup oleh bangungan milik tetangganya sendiri.

Baca: (FOTO) Kendaraan Mogok Sudah 2 Jam, Lalu Lintas di Jembatan Ampera Lumpuh Total
Semua akses jalan tertutup, kiri kanan, depan belakang tak bisa dilewati.
Lantaran tak bisa masuk ke dalam rumahnya sendiri.
Eko pun sempat merasa frustasi hingga akhirnya mengiklankan rumahnya untuk dijual dengan harga Rp 150 juta nego.

tribun jabar/Eko berusaha menjual rumahnya
Baca: Hilda Vitria Lapor Polisi. Billy Syahputra Beri Pengakuan Soal Hubungan Seksual Kekasihnya Normal
Namun sebelum tak ada jalan masuk ke dalam rumahnya itu.
Pada tahun 2008 silam, Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut karena masih ada akses jalan masuk.
Lalu tahun 2016 ada yang membeli tanah di samping rumahnya.
Lantas di kiri kanan depan belakang ditahun yang sama ada yang membeli tanah lagi dan mulai membangun rumah 'mengurung' kediaman Eko.
"Kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," kata Eko.
Eko yang menyadari bahwa rumahnya tak ada akses jalan masuk, lantas nego dengan salah satu tetangganya untuk membeli sepetak tanah demi akses ke rumahnya seharga Rp 10 juta.

Tapi sayang, negosiasi Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.
Tak patah arang Eko kemudian mengajukan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
BPN kemudian mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran yang mengharuskan rumah Eko diberi akses jalan.
Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.
Baca: Viral! Rumah Pak Eko Ditutup Dinding Tinggi Tetangga, Masuk Tak Bisa Keluar, BPN Turun Tangan
Wali Kota Bandung angkat bicara
Kasus yang dialami Eko ini akhirnya sampai ke telinga pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Oded kemudian memerintahkan lurah dan camat tempat Eko berdomisili untuk mengecek langsung keadaan rumah.
"Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut," kata Oded seperti dikutip dari Kompas.com.
Oded menduga masalah ini lebih dikarenakan masalah pribadi antara Eko dan tetangganya.
"Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi," pungkas Oded.
Tonton Video Terbaru Sriwijaya Post :
Jangan Lupa Like, Comment, Subscribe and Share!
Baca: Perawat Ini Terharu Mengetahui Dokter Muda Itu Ternyata Bayi Prematur yang Pernah Ia Sayangi
Baca: Wanita Hamil Sebaiknya Tidak Makan dengan Porsi Ganda, Berikut Penjelasannya
Baca: Inilah Jurus Pemerintah agar Pada Tahun 2019 Pengangguran Turun