Tak Bisa Mengelak, Hilda Vitria Beberkan Fakta yang Ditolak Pengadilan, Ada Hal Tak Masuk Akal Ini
Tak Bisa Mengelak, Hilda Vitria Beberkan Fakta yang Ditolak Pengadilan, Ada Hal Tak Masuk Akal Ini
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
"Hakim hanya bilang hal itu merupakan kesalahan administrasi yang dapat diperbaiki. Menurut saya kalau tanda tangan Hilda saja palsu, memperbaikinya bagaimana?," kata Rangga.
Rangga lantas menjelaskan hal-hal penting yang kurang diperhatikan oleh majelis hakim.
"Pertama, mungkin tidak mempertimbangkan pendapat-pendapat saksi, misalnya saksi kami bilang kalau Hilda tidak pernah tinggal di tempat Kriss," jelas Rangga.
Kedua, kata Rangga, majelis hakim tidak mempertimbangkan kesalahan-kesalahan pencatatan di KUA yang dianggap fatal.
Misalnya, nama kedua orang tua Hilda yang ditulis sudah meninggal dunia.
Hal itu, menurut Rangga, menyangkut masalah izin orang tua di mana pada saat itu Hilda masih di bawah umur dan menurut hukum belum diperbolehkan untuk menikah.
"Banyak sekali aturan yang ditabrak, contoh isbat nikah. Jadi nikah siri itu tidak bisa tiba-tiba keluar buku nikahnya kalau tidak mengajukan isbat nikah," jelas Rangga.
Hilda Vitria Ungkap Fakta
Sadar gugatannya kalah, Hilda Vitria Khan pun mencoba menghormati keputusan hakim.
"Aku masih menghormati keputusan hakim," ujar Hilda saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/9/2018).
Baca: Lebih Seksi, Ini Adik Via Vallen yang Cantiknya Kebangetan, Suaranya Saingi sang Kakak!
Baca: Tiru Edit Foto ‘Failed’ Ala Soimah, Badan Ayu Ting Ting Bikin Netizen Khawatir ‘Kaya Kurang Gizi
Tapi tak lantas menyerah, Hilda masih merasa ada yang tak beres dengan kasusnya ini.
Menurutnya, salah satu bukti yang diberikan Kriss Hatta tak sesuai fakta.
"Aku di sini ada yang kejanggalan, karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata."
"Yang di mana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orang tua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur Hilda.
Hilda yakin bahwa bukti buku nikah yang ada pada Kriss Hatta adalah palsu.
Menurutnya, semua data dirinya adalah rekayasa Kriss Hatta.
"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar."
"Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ungkap Hilda Vitria.