Tak Bisa Mengelak, Hilda Vitria Beberkan Fakta yang Ditolak Pengadilan, Ada Hal Tak Masuk Akal Ini
Tak Bisa Mengelak, Hilda Vitria Beberkan Fakta yang Ditolak Pengadilan, Ada Hal Tak Masuk Akal Ini
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Setelah sebelumnya dituding sebagai pria halu hingga digugat oleh Hilda Vitria Khan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah, Kriss Hatta akhirnya memenangkan persidangan.
Dengan begitu, Kris Hatta dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah menikah dengan Hilda Vitria Khan.
Kabar kemenangannya tersebut ia sampaikan melalui story akun Instagramnya, @krishatta07, Kamis (6/9/2018).
Pada unggahan video story itu ia menggunakan jas dan sedang berada di suatu tempat di depan sebuah mobil putih.
Baca: Ini Klarifikasi Ibunda Jonatan Christie Soal Pasangan Putranya, Gregoria Mariska atau Shanju JKT48?
Baca: Tiba-tiba Muncul dengan Kondisi Hamil, Chika Jessica Malah Dicap Ikuti Lucinta Luna

Direkam oleh kerabatnya, Kriss Hatta tampak membacakan pesan melalui ponselnya.
"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak, kita menang!' Yeee! Gue menang! Woohoo!" teriak Kriss Hatta sambil tertawa seraya mengepalkan tangannya.
Ia juga turut mengunggah video story yang dikirim dari kerabatnya lantaran turut senang karena kabar kemenangannya itu.
"Gue turut berbahagia, karena temen gue berbahagia, sidangnya menang," ujar pria berkacamata sambil menepuk tangan Kriss Hatta.
"Alhamdulillah ya Allah, terima kasih ya Allah, gue happy banget," ujar Kriss Hatta sambil berlutut di atas jalan.
Di lain unggahan, ia juga memposting kiriman story rekannya.
"Yee kita mau ngucapin selamat buat Kriss Hatta yang sidangnya menang berarti pernikahanmu?" tanya perempuan bertopi putih.
"Diakui oleh negara secara sah!" sambung Kriss Hatta.
"Berarti kamu nggak tipu-tipu ya?" tanya perempuan itu lagi.
"Nggak," balas Kriss Hatta.
Baca: Bongkar Kebohongan Hilda Vitria, Kriss Hatta Buktikan Pernikahannya Sah, Sampai Ungkap Soal ‘Duren’

Tak hanya mengkonfirmasi kemenangan sidangnya, perempuan itu juga bertanya terkait status Kriss Hatta.
Terkait statusnya itu, Kriss Hatta juga menjelaskan dirinya akan segera mengajukan gugatan perceraian.
"Jadi kamu sekarang 'duren' ya? Duda keren?" tanya perempuan bertopi putih itu.
"Habis ini aku akan mengajukan gugatan perceraian dan gue jadi duda. Nggak apa-apa gue bangga dengan status gue yang duda, man," ujar Kriss Hatta.
Kerabatnya pun menyinggung kejadian sebelumnya, saat Kriss Hatta dihujat banyak pihak lantaran dianggap halusinasi (halu) bisa menikah secara resmi dengan Hilda Vitria Khan.
"Cie udah nggak halu ya pak selama ini satu Indonesia bilang bapak halu loh," jelas seorang perempuan.
"Gue dibilang halu, gue dibilang kere, gue dibilang numpang tenar," jawab Kriss Hatta.
"Sekarang terbukti ya?" tanya perempuan itu lagi
"Ha-ha-ha," ujar Kriss Hatta sambil tertawa dan mengepalkan tangannya.
Pengacara Hilda Beber Bukti
pengacara Hilda Vitria, Rangga Williandy merasa keberatan dengan hasil keputusan pengadilan tersebut.
Rangga menganggap keputusan itu tidak adil.
"Dalam pandangan kami, kami merasa keputusan tersebut terdapat kekeliruan dan tidak cukup adil," kata Rangga saat hadir dalam program acara Pagi Pagi Pasti Happy yang tayang di TransTV, Jumat (7/9/2018).
Menurutnya, dalam proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi tidak mempertimbangkan hal-hal yang penting.
Baca: Pernikahan Kriss Hatta Dianggap Sah Oleh Pengadilan, Begini Reaksi Hilda Vitria, Ada yang Janggal?
Baca: Mendadak Billy Syahputra Bongkar Pribadi Hilda Vitria Dibalik TV hingga Singgung Soal Mas Mas Alay

"Misalnya data-data yang pernah kita sampaikan mengenai hal-hal yang tidak benar," ucap Rangga.
Mulai dari orang tua Hilda yang ditulis sudah meninggal dunia hingga pemalsuan tanda tangan Hilda.
"Hakim hanya bilang hal itu merupakan kesalahan administrasi yang dapat diperbaiki. Menurut saya kalau tanda tangan Hilda saja palsu, memperbaikinya bagaimana?," kata Rangga.
Rangga lantas menjelaskan hal-hal penting yang kurang diperhatikan oleh majelis hakim.
"Pertama, mungkin tidak mempertimbangkan pendapat-pendapat saksi, misalnya saksi kami bilang kalau Hilda tidak pernah tinggal di tempat Kriss," jelas Rangga.
Kedua, kata Rangga, majelis hakim tidak mempertimbangkan kesalahan-kesalahan pencatatan di KUA yang dianggap fatal.
Misalnya, nama kedua orang tua Hilda yang ditulis sudah meninggal dunia.
Hal itu, menurut Rangga, menyangkut masalah izin orang tua di mana pada saat itu Hilda masih di bawah umur dan menurut hukum belum diperbolehkan untuk menikah.
"Banyak sekali aturan yang ditabrak, contoh isbat nikah. Jadi nikah siri itu tidak bisa tiba-tiba keluar buku nikahnya kalau tidak mengajukan isbat nikah," jelas Rangga.
Hilda Vitria Ungkap Fakta
Sadar gugatannya kalah, Hilda Vitria Khan pun mencoba menghormati keputusan hakim.
"Aku masih menghormati keputusan hakim," ujar Hilda saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/9/2018).
Baca: Lebih Seksi, Ini Adik Via Vallen yang Cantiknya Kebangetan, Suaranya Saingi sang Kakak!
Baca: Tiru Edit Foto ‘Failed’ Ala Soimah, Badan Ayu Ting Ting Bikin Netizen Khawatir ‘Kaya Kurang Gizi
Tapi tak lantas menyerah, Hilda masih merasa ada yang tak beres dengan kasusnya ini.
Menurutnya, salah satu bukti yang diberikan Kriss Hatta tak sesuai fakta.
"Aku di sini ada yang kejanggalan, karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata."
"Yang di mana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orang tua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur Hilda.
Hilda yakin bahwa bukti buku nikah yang ada pada Kriss Hatta adalah palsu.
Menurutnya, semua data dirinya adalah rekayasa Kriss Hatta.
"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar."
"Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ungkap Hilda Vitria.