Bongkar Kebohongan Hilda Vitria, Kriss Hatta Buktikan Pernikahannya Sah, Sampai Ungkap Soal ‘Duren’

Bongkar Kebohongan Hilda Vitria, Kriss Hatta Buktikan Pernikahannya Sah, Sampai Ungkap Soal ‘Duren’

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kriss Hatta dan Hilda Vitria 

Hilda tidak mengakui adanya pernikahan dengan Kriss Hatta.

Padahal Kriss Hatta sendiri telah memiliki bukti-bukti kuat jika dirinya pernah menikah dengan Hilda.

Kekasih Billy Syahputra ini pun menyebut jika Kriss Hatta telah melakukan penipuan tentang pernikahan.

Hilda Vitria
Hilda Vitria (Kolase Sriwijaya Post)

Namun akhirnya, perjuangan Kriss Hatta pun berbuah manis.

Karena dirinya telah menang sidang dan artinya pernikahan yang dijalaninya pada tahun 2015 dengan Hilda diakui oleh negara.

Kriss Hatta juga sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Kriss dipanggil terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan oleh istrinya, Hilda Vitria Khan.

Dilansir dari akun Instagram hiburan @lambe_turah, Senin (2/7/2018), Kriss mengaku mendapatkan 26 pertanyaan dari penyidik.

Kriss menceritakan kebingungan penyidik yang sedang memegang scan buku pernikahannya.

Sebagai informasi, buku nikah keluaran pertama itu menurut penuturan Kriss, masih berada di ibunda Hilda dan tidak pernah ditunjukkan baik ke majelis hakim ataupun ke media.

"Dia (penyidik) sempat nanya, kenapa buku nikah ini kok nggak rapi? Kayak (ada) bejek-bejekan gitu'," ujar Kriss menirukan penyidik.

"Aku bilang, 'bapak, kalau kita berantem tuh hawa wanita itu ingin sekali merobek buku ini pak. Tapi sayanya aja yang melarang. Saya menahan dokumen ini jangan sampai robek," lanjut Kriss menjelaskan.

Penyidik pun merespon jawaban Kriss.

"'Oh, berarti galak juga ya dia'," ujar Kriss menirukan ucapan penyidik.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (2/7/2018), Kriss menjelaskan kepada penyidik bahwa sudah menganggap Hilda sebagai mantan istri, meski secara hukum mereka masih sah sebagai suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved