Berita Palembang

Niat Minta Kejelasan, Gadis 16 Tahun Ini Babak Belur Dikeroyok Temannya

Hal inilah yang dirasakan oleh Sarina (46) Warga Jalan Silaberanti Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang

Editor: pairat
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Hati orang tua mana yang tak sakit hati melihat anaknya dianiaya oleh teman sebayanya hingga babak belur.

Hal inilah yang dirasakan oleh Sarina (46) Warga Jalan Silaberanti Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang, hingga harus melapor ke Polresta Palembang, Minggu (2/9/2018).

Dalam laporannya, ia menuturkan jika anaknya berinisial SW (16) menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh temannya.

Atas kejadian itu, kepada petugas, Sarina melaporkan IN atas tindak pindan UU Perlindungan Anak.

Hal ini didasari oleh tindak kekerasaan yang dilalukan terlapor yang sudah menganiaya anaknya.

Ditanya soal kronologinya, kepada petugas Sarina menuturkan kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (29/8/2018), sekitar pukul 15.00.

Lebih lanjut ibunya menerangkan awalnya pada saat itu korban sedang bermain di TKP (tempat kejadian
perkara), di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan Kecamatan SU I,
Palembang untuk bertemu dengan terlapor.

" Awalnya anak saya ini bermain d TKP, lalu bertemu dengan terlapor," ungkapnya.

Dalam pertemuaannya korban berniat baik untuk bertanya kepada terlapor mengenai gosip yang beredar tentang si korban.

SW menyebut jika terlapor pernah membuat sebuah gosip miring mengenai dirinya.

Merasa tak terima, ia pun bersama temannya datang ke rumah terlapor.

Tahu korban datang ke rumahnya terjadilah cekcok panjang dan berujung penganiayaan.

Tak tahu masalahnya korban pun langsung dipukuli oleh terlapor hingga tak sadarkan diri.

Baca: Pasca Asian Games 2018 JSC Tetap Sibuk. Berikut Agenda Selanjutnya!

Baca: Cuma Diberikan Waktu 3 Jam di Palembang, Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa, Saya Kriminal?

"Aku tuh dateng baek-baek kak, nak nanyo ngapo tedenger omongan miring tentang aku. Uji kawan aku dio tulah yang pertamo kali ngomongke aku cak itu. Nah akukan penasaran, apoke bener dio ngomong cakitu, yolah aku datengi rumahnya. Eh belumla belum sampe temu pokok masalanyo dio la mukul aku pak, bangun-bangun uwong sekitar la rame nyingoki aku, sampe pingsan aku tuh kak," tutur SW kepada Sripoku.com.

Akibat kejadian ini, ST pun mengalami luka memar di pipi dan leher di sebelah kiri dan luka gores di lengannya.

"Saya tak terima pak, saya merasa tak ada masalah dengan terlapor. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh petugas," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya Laporan korban ata kasus UU Perlindungan Anak.

" Laporan sudah kita terima, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," Ungkap Andi. (cr4)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved