Berita Palembang

Niat Minta Kejelasan, Gadis 16 Tahun Ini Babak Belur Dikeroyok Temannya

Hal inilah yang dirasakan oleh Sarina (46) Warga Jalan Silaberanti Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang

Editor: pairat
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Saya tak terima pak, saya merasa tak ada masalah dengan terlapor. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh petugas," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya Laporan korban ata kasus UU Perlindungan Anak.

" Laporan sudah kita terima, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," Ungkap Andi. (cr4)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved