Tak Mampu Bendung Air Matanya Usai Jalani Sidang, Roro Fitria: Saya Tak Kuat Hidup di Penjara

Artis Roro Fitria tak mampu membendung air matanya usai menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri

Editor: Bejoroy
https://entertainment.kompas.com/
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). (KOMPAS.com/IRA GITA) 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak Raden Retno Winingsih sebagai saksi meringankan terdakwa Roro Fitria sebagai terdakwa kasus narkoba, Kamis (30/8/2018).

Ketua Majelis Hakim, Irwan menjelaskan Raden Retno, ibunda Roro, sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini (Retno) ada di sini. Ada saksi yang lainnya?," tanya Irwan.

Irwan melanjutkan persidang dengan menjadikan Roro sebagi saksi untuk Wawan, terdakwa lain dalam kasus tersebut.

"Kalau memang ada saksi lain, pacarmu misalnya atau pembantumu. Kalau enggak ada, ya udah kalau gitu kami periksa kamu sebagai saksinya Wawan," katanya.

Sidang lanjutan untuk wanita yang akrab disapa Nyai itu ditunda hingga minggu depan.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pemberian saksi dari pihak Roro yang akan dilakukan oleh pembantunya, Dewi. (kompas.com/ Tribunnews.com )

Sumber: Kompas.com

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
Tangis Pilu dan Banjir Air Mata Roro Fitria Curhat Sidang Narkoba: Saya Tak Kuat Hidup di Penjara

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved