Berita Musirawas
Lihat Polisi Datang, Petani di Musirawas ini Langsung Buang Sabu ke Kamar Mandi
Melihat anggota polisi datang ke rumahnya, AI (41), warga Dusun II Desa Bamasko Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas panik
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS-- Melihat anggota polisi datang ke rumahnya, AI (41), warga Dusun II Desa Bamasko Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas panik dan membuang barang bukti narkoba jenis sabu miliknya kedalam kamar mandi.
Upaya yang dilakukan AI, yang dalam kartu identitasnya tercantum pekerjaan sebagai petani itu untuk menghilangkan barang bukti dan mengecoh petugas.
Namun anggota Satres Narkoba yang melakukan penangkapan pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 12.00 itu tak mau terkecoh begitu saja. Setelah mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba itu, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Baca: Tes Kepribadian: Pilihan Bulu Kesukaan Bisa Ungkapkan Keinginan Terpendammu Selama Ini
Baca: Diparkir Terkunci di Halaman Rumah, Motor Budi Diembat Tetangga
Hasilnya ditemukan, barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di dalam kamar mandi rumah tersangka. Yaitu, satu plastik klip berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto gram 0,15 gram, enam plastik klip berisikan bekas sabu, satu buah bong, satu buah pirex kaca, satu korek api gas dan satu buah sumbu.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut dia yang membuangnya di kamar mandi, karena melihat anggota polisi akan melakukan penangkapan terhadapnya. Pengakuannya, narkoba itu untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musirawas untukk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi, Rabu (29/8/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka-ai-diamankan-satnarkoba-polres-musirawas_20180829_134131.jpg)