Berita OKI
Kasus Istri Terbakar dan Tewas, Orang Tua Maliadi Minta Keringanan Hukuman. Ini Alasannya
Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH meminta agar penegak hukum dapat mempertimbangkan penjelasan pihak keluarga tersangka Maliadi.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Kedua orang tua tersangka Maliadi (36), warga Dusun I RT 1/RW 1 Desa Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang, meminta kepada pihak hukum agar memberikan keringan hukuman terhadap anaknya.
Orang tuanya yakni, Hermanto (56), didampingi ibu tersangka Erlina (60) menceritakan lebih awal atas peristiwa terbakarnya sang istri bernama Rafilah binti Muhammad Sarbini (35), yang berujung tewas.
"Kasus ini jelas tidak ada unsur kesengajaan," kata Hermanto meminta bantuan dan dukungan dari pihak perwakilan rakyat, DPRD OKI, H Amirsyah SH.
Masih dijelaskan Hermanto, peristiwa terbakarnya menantunya berikut rumah tersebut terjadi, Sabtu (2/6/2018) lalu sekitar pukul 13.00, tapi bukanlah atas kesengajaan tersangka Maliadi, namun terjadi begitu saja saat pasangan suami istri (Pasutri) itu terlibat cekcok mulut.
Baca: UKM di Palembang Ini Tawarkan Nugget Ayam Sehat Untuk Anak Dengan Harga Terjangkau
"Peristiwa itu terjadi di rumah keduanya di Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang OKI.
Menurut penjelasan dari anak saya (tersangka Maliadi), keduanya ribut mulut gara-gara setoran uang hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM), uang yang diberikan Maliadi menurut istrinya tidak sesuai," ujarnya.
Padahal menurutnya, yang membantu menjualkan BBM itu adalah kakak ipar dari istrinya sendiri bernama Heri, jadi Maliadi mengajak sang istri untuk kembali menghitung berapa BBM yang terjual dan berapa yang masih tersisa, baru nanti dicocokkan dengan modal awal.
Di saat Maliadi melakukan penghitungan dengan menuangkan BBM, tiba-tiba sang istri yang awalnya sedang memasak di dapur menuju ke ruang tamu guna mendekati Maliadi.
Namun sang istri menghampiri sembari ribut dan menyenggol tubuh Maliadi, sehingga Maliadi bergerak reflek sembari menghamburkan BBM di dalam jeriken dan seketika menyambar api kompor di dapur.
"Jadi otomatis api menyambar seisi rumah hingga ke ruang tamu dan ruang tengah dimana saat itu anak Maliadi yang bungsu sedang nonton televisi. Maliadi spontan langsung menyelamatkan anak bungsunya bernama Chika (5) keluar rumah. Setelah itu, Maliadi masuk kerumah lagi untuk menyelamatkan sang Istri yang sudah menjadi sasaran dari kobaran api, Maliadi pun kedua kakinya terbakar saat menyelamatkan istrinya," terangnya, Rabu (29/8).
Melihat kondisi sang istri luka parah, Maliadi langsung memanggil kakak dan keluarga iparnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Korban Rafilah saat itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit di Simpang Penawar dan akhirnya dilarikan ke RS Urip di Tanjung Karang. Sementara Maliadi dilarikan ke Puskesmas Rawa Jitu.
Baca: Pengerjaan Capai 75 Persen, Tol Trans Sumatera Bakauheni-Kayuagung Rampung Awal 2019
Melihat kondisi perkembangan korban Rafilah yang tidak kunjung membaik, setelah tiga malam dirawat intensif, keluarga korban akhirnya meminta rujukan ke RS Cipto Mangun Kusumo di Jakarta.
Sempat dirawat intensif selama 11 hari, namun ajal berkata lain, korban Rafilah akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.00.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/orang-tua-tersangka-meliadi_20180829_230602.jpg)