Idul Adha 1439 H

Jelang Idul Adha, Muslim yang Tak Berhaji Dianjurkan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018) hari ini. Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji

Editor: Bejoroy
ist
TARWIYAH - Jemaah haji Khusus PT Sri Varita Pusri memilih prosesi Tarwiyah. Mereka sebelum ke Arafah lebih dahulu bermalam di Mina. 

Ini sesuai dengan hadits berikut:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

Selain makan dan minum, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Berhubungan Seksual Secara Sengaja
Melakukan hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa seorang muslim.

2. Muntah Disengaja
Muntah secara disengaja dapat membatalkan puasanya.

Namun bila tidak disengaja atau karena sakit, maka puasanya tidak batal.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

3. Keluar Air Mani karena Bersentuhan
Keluar air mani karena bersentuhan, baik usaha sendiri ataupun dengan bantuan istri yang sah, dapat membatalkan puasa.
Namun bila keluar tanpa disengaja, misalnya sedang mimpi basah, maka puasanya tidak akan batal.

4. Haid
Puasa seorang wanita yang tiba-tiba datang haid akan batal, dan diperintahkan untuk mengganti di hari lain.

5. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

Bila melahirkan saat sedang puasa dan mengalami nifas, maka puasanya juga akan batal.

6. Pengobatan Melalui Kemaluan dan Dubur
Bila harus menjalani pengobatan melalui kemaluan ataupun dubur, maka puasa seseorang yang sedang sakit batal.

7. Gila
Seseorang yang tiba-tiba gila saat berpuasa, maka ibadah puasanya akan batal.
8. Murtad
Orang yang keluar dari Islam atau murtad juga akan membatalkan puasanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://travel.kompas.com/ dengan Judul:
Jelang Idul Adha, Muslim yang Tak Berhaji Dianjurkan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Apa Keutamaannya?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved