Idul Adha 1439 H

Jelang Idul Adha, Muslim yang Tak Berhaji Dianjurkan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018) hari ini. Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji

Editor: Bejoroy
ist
TARWIYAH - Jemaah haji Khusus PT Sri Varita Pusri memilih prosesi Tarwiyah. Mereka sebelum ke Arafah lebih dahulu bermalam di Mina. 

SRIPOKU.COM - Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018) hari ini.

Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah.

Berita Lainnya:
Jelang Idul Adha 1439 H, Berikut Niat & Keutamaan 3 Puasa Sunnah Dzulhijjah, Arafah dan Tarwiyah

Kemudian pada tanggal 9 Zulhijah 1439 Hijriah yang bertepatan dengan Selasa (21/8/2018), dianjurkan untuk melaksanakan puasa arafah.

Keutamaan puasa tarwiyah dan arafah adalah sebagai berikut:

صَومُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةٌ سَنَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةٌ سَنَتَيْنِ

"Puasa Hari Tarwiyah menghapus dosa setahun, dan puasa Hari Arafah menghapus dosa dua tahun." (Jamiul Ahadits, XIV, 34)

Ada yang mengatakan bahwa hadits itu dhoif.

Namun menurut sejumlah ulama seperti dilansir NU Online, mengamalkan hadits dhoif boleh saja, asalkan untuk memperoleh keutamaannya dan tidak berkaitan dengan masalah aqidah serta hukum.

Adapun niat puasa tarwiyah adalah sebagai berikut:

نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى
"Nawaitu shouma tarwiyah sunnata lillaahi ta'ala"

Artinya: Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.

Sedangkan niat puasa Arafah adalah:
نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لله تعالى
"Nawaitu shouma 'arofah sunnata lillaahi ta'ala."

Artinya: Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.

Makna Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan

Puasa, baik itu yang hukumnya sunah ataupun wajib, adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.

Makan dan minum memang dapat membatalkan puasa, tetapi bila seseorang tanpa sengaja melakukannya, maka itu tak membatalkan puasanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved