HUT RI 2018
HUT Ke-73 Kemerdekaan RI, 6.466 Napi di Sumsel Dapat Remisi, 159 Langsung Bebas
Remisi diberikan lantaran para narapidana tersebut berkelakuan baik selama berada di lapas.
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun, sebanyak 6.466 narapidana (napi) atau warga binaan Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, remisi diberikan lantaran para narapidana tersebut berkelakuan baik selama berada di lapas.
Baca: Siaran Langsung dan Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos, Asian Games 2018 di SCTV
Bahkan dari 6.466 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 159 warga binaan langsung bebas karena masa tahanannya sudah habis.
Warga binaan yang berhak menerima remisi, yakni yang telah menjalani masa tahanan minimal 2/3 masa tahanannya.
Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
Baca: LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Laos, Asian Games 2018 Malam Ini di SCTV Pukul 19.00
Jadi warga binaan yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman.
"Remisi diberikan kepada narapidana umum, dan tidak termasuk narapidana narkoba, korupsi dan teroris," ujar Sudirman, Jumat (17/8/2018).