Akhirnya! Komnas PA Bongkar Hal Tak Terpuji Iis Dahlia, hingga Evi Masamba Tulis Caption Menohok

Iis Dahlia didesak mundur jadi juri KDI 2018, ini kata Manajemen KDI hingga Komnas Perlindungan anak marah.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
youtube
Iis Dahlia dan Waode Sofia 

Cuzzz di tonton sampai abis biar ga pada baper...

Tp keknya sihhh pasti ada aja salahnya dimata haters.

Nahhh klo kurang hiburan piknik gih biar otaknya fresh happy weekend guys.

#mencobabersabar," tulisnya.

Baca: Dituduh Ada Skandal di Masa Lalu, Ini Pengakuan Jujur Iis Dahlia. Kabur dari Rumah hingga Soal Makan

Penjelasan Manajemen KDI

Viralnya video pengusiran Waode Sofia itu membuat manajemen KDI angkat bicara.

Endah Hari Utari, Programming dan Acquisition Director MNCTV menjelaskan, rekaman yang menyebar itu bukanlah video utuh, sehingga menimbulkan komentar negatif dari berbagai pihak.

"Karena kami ingin mereka memang bertanggung jawab melakukan, kalau dilihat secara konteksnya itu kan bukan video menyeluruh. Itu kan dipotong dan menjadikan itu ramai," kata Endah saat ditemui di acara Welcoming Kontestan KDI di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (20/8/2018), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: 8 Fakta Menarik Gerhana Bulan Total, Jadi yang Terlama Abad Ini Hingga Bisa Menangkap Bintang Jatuh

Bila video itu dilihat secara menyeluruh kata Endah, maka akan terlihat tujuan baiknya.

"Jadi kesimpulan kami adalah teman-teman harus melihatnya secara utuh dan kontekstual. Karena tujuannya sama sekali enggak jelek," paparnya.

Endah mengungkapkan, manajemen KDI selalu melakukan evaluasi di setiap bagian, termasuk tahap audisi yang viral itu

Komnas Pa Marah

Salah satunya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yaitu Arist Merdeka Sirait sampai ikut bersuara atas tindakan para juri KDI tersebut.

 Beliau begitu menyayangkan perlakuan para juri kepada seorang peserta yang masih berusia 16 tahun tapi di paksa untuk berdandan.

"Dalam perspektif perlindungan anak, itu adalah merendahkan martabat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved