Tersistematis, Ini Harga Perkamar Lapas Napi Bak Hotel di Sukamiskin. Siapa Dalangnya!
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Inneke Koesherawati telah membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Suami Inneke Koesherawati, Wahid Husein ditangkap KPK saat terbukti melakukan korupsi di LP Sukamiskin, Bandung.
Seperti yang dikutip Sripoku.com dari TribunnewsBogor.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, menunjukkan sikap santai dan tertawa saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang sumber menjelaskan, Wahid saat pemeriksaan beberapa kali bercanda saat menjawab pertanyaan mengenai adanya bisnis ruangan di Lapas Sukamiskin.
Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang menjelaskan kekesalannya melihat hal tersebut.
Kata Saut, Wahid, ketika diperiksa begitu tenang.
Baca: Website Resmi Daftar CPNS 2018: sscn.bkn.go.id, 2 Langkah Registrasi Akun SSCN Wajib Bagi Pelamar
Senyum sempat terlihat beberapa kali ketika pemeriksaan berjalan.
Bahkan, tampak kondisi tersebut, merupakan hal yang lumrah terjadi di lapas.
"Jujur saya kesal sekali. Santai banget, kayak biasa saja kejadian begitu di sana. Nggak habis pikir saya," ucap Saut di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Rupanya, respon yang ditunjukkan Wahid tak sama dengan Inneke Koesherawati, istri dari Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Baca: Jadwal Pertandingan dan Harga Tiket Lengkap Cabor Bola Tangan Asian Games 2018, Beli di Sini

Mata dan hidung Inneke begitu merah. Air mata terus mengalir di pipinya.
Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.
"Sudah ya," ucapnya terisak.
Baca: Blak-Blakan Denada Bongkar Sosok Ayu Ting Ting Sebenarnya, Lihat Pengakuannya Saat Ada Ayah Rozak!
Inneke yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB, tidak menjawab satu pertanyaan pun dari wartawan.
Mengenakan kerudung hijau dan baju panjang cokelat, Inneke tampak hanya menangis menuju mobilnya.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Inneke Koesherawati telah membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah, untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap, di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat, Sabtu (21/7/2018).
Kendati demikian, KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.
Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di Lapas Sukamiskin.
Baca: Punya Masa Lalu Kelam hingga Putuskan Berhijab, Nikita Mirzani Ungkap Nasib Tatonya, Ternyata Dipo!
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil, dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin, sejak Maret 2018.

Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas dan izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi tertentu.
Adri mengatakan jika penyidik menduga Inneke mengetahui bisnis penyewaan kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung, tempat sang suami ditahan.
"Terkait peristiwa itu bahwa ibu Inneke kan di rumah, dari penyidik itu menduga bahwa ibu Inneke mengetahui tentang itu, tapi yang pasti ibu Inneke tidak berada di Sukamiskin, jadi dia sebagai saksi," ungkap Adri, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Minggu (22/7/2018).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Pengumuman BKN tentang sscn.bkn.go.id dan Tes Wawasan Kebangsaan, Cek Disini
Inilah kondisi fasilitas kamar mewah yang ada di LP Sukamiskin, Bandung:
Kuasa hukum lalu menceritakan, apa sebenarnya Inneke tahu menahu atau tidak soal bisnis suaminya tersebut.
Setelah melalui proses penyidikan selama kurang lebih 1x24 jam, Minggu (22/7/2018) dini hari, Inneke pun diperbolehkan pulang kembali ke rumah.
"Dia dijemput di rumah, malam. Dari keterangan semalam bahwa penyidik tidak melihat bahwa ada keikutsertaan dari ibu Inneke dalam kewenangan 1x24 jam berikut pemeriksaan."
Baca: Nasib Siapa Yang Tau, Dulu Miskin Tinggal Di Gubuk, Kini Hidup Penyanyi Ini Bikin Melongo!
"Kalau terkait ini bahwa Inneke sebagai istri, pertanyaan penyidik menduga bahwa dia mengetahui itu yang sebenarnya, tapi dia tidak mengetahui tentang itu."
"Dia tidak ada di dalam perahu ataupun penumpang dalam perahu itu, tidak sama sekali. Hanya karena bahwa sebagai istri mengetahui itu sebenarnya," papar Adri, seperti dikutip dari Grid.ID.
Baca: Peta Pilpres 2019 Ketika Jokowi Ditekan Cawapres? Benarkah Prabowo Tak Lagi Kuat
Harga Perkamar
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif berpendapat kasus suap di Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas mewah hingga izin keluar masuk lapas terjadi secara sistematis.
"Ini tidak mungkin hanya perbuatan satu orang, ini sistem karena sistematis. Karena ini harus bangun, desain ulang. Karena yang kami dapatkan ada orang yang beli material, tampung valuta asing, uang ratusan juta. Ini sistemik," ujar Laode, Senin (23/7/2018).
Laode juga mengaku ingin duduk bersama dengan Kemenkumham untuk membicarakan soal reformasi penjara yang akan datang seperti apa.
Baca: Memanas! Hendri Zainudin Desak Presiden Sriwijaya FC Mundur, Dodi Reza Menantang Balik
"Jangan hanya sebulan dua bulan saja, lalu nanti kembali begini lagi. Kami juga minta dukungan komisi III untuk betul-betul konsen agar kita bisa dapatkan lapas sesuai standar internasional," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200 hingga Rp 500 juta.

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.
Dalam perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.
Fahmi Darmawansyah, napi korupsi pada kasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.
Baca: Tak Tahan Dibully, Iis Dahlia Akhirnya Menyerah Ungkap Rahasia di Balik Layar, Ternyata Wa Ode
Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.
Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas Sukamiskin).
Bak Hotel ini Videonya :