Kisah Jenderal Polisi Krishna Murti, Rela Jualan Sate di Film 22 Menit, Begini Fakta Sebenarnya

Cerita Jenderal Polisi Krishna Murti, Rela Jualan Sate di Film 22 Menit, Begini Fakta Sebenarnya

Editor: Fadhila Rahma

SRIPOKU.COM - Film 22 Menit sudah tayang di bioskop sejak Kamis (19/7/2018).

Film yang mengangkat kisah nyata tentang teror bom Thamrin, Jakarta itu menyedot perhatian.

Selain ada adegan pemeran artis profesional, dua jenderal juga ikut mengambil peran di film tersebut.

Adegan dua jenderal itu hanya selingan saja.

Namun, tidak mengurangi makna dari pembuatan film tersebut.

Ada adegan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditilang polisi lalu lintas saat mengendarai sepeda motor.

Saat itu, dia bersama istri tengah melintas ketika bom meledak.

Keduanya diberhentikan polisi karena tak mengenakan helm.

Selain itu, ada adegan Brigjen Pol Krishna Murti yang menjadi penjual sate tidak jauh dari lokasi kejadian.

Meski ada bom, warung sate miliknya tetap ramai dikunjungi pembeli.

Hal itu menggambarkan warga tidak takut dan panik ketika ada bom.

Selanjutnya, polisi dalam tempo 22 menit berhasil melumpuhkan pelaku teroris yang meresahkan warga.

Krishna Murti yang kini menjabat Karomisinter Divhubinter Polri membagikan foto dirinya di samping poster film 22 Menit.

Dia menuliskan postingan,

"Ini beneran filmnya cuma 22 menit..?? #kmupdates" 

Netizen yang melihat postingan Krishna di akun @krishnamurti_bd91 ramai memberikan komentar.

Ada netizen yang menyindir Krishna yang berperan sebagai penjual sate.

astimelyafi Ijin pak lontong 4 sate 10 tusuk hee

sumartinbilal komandan jualan satee.

must_luckman Pemeran penjual satenya keren abiz, komandan

caturahmatik selamat pagi pak wah mantap hebat filmnya bintang filmnya pun oke punya

_lily.setiastuti Tukang satenya lg berdiri..berdiriny jg hnya #22menit aja ndan jagn lama2..

princesmoanna Dan kmaren siang transmart mendadak jadi markass polisii pakkk...trnyta hbis pda nobar y krain ada apa lho pakk.kerenn

ochaasitumorang sempet SALFOK sama Tukang satenya....mirip jendral @krishnamurti_bd91 kerennnn bgt ...yaa ...

08._joe_ Sate nya udah laris manis pak komandan...bisa nonton film..keren komandan andalan gue..pak tito juga lucu aktingnya..

atundoumbozho Ijin jendral.....Kurang komen2 d closingnya jendral...seandaix ada pesan2 yg ingin d sampaikan d closingnya..mngkin kata penutup oleh bpk kapolri dan bpk sendiri serta cuplikan2 pembuatanx...beberapa take..biasax ada d penutup.... anyw

Dikutip dari Tribun Jateng, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak mengenakan pelindung kepala saat mengendarai sepeda

motor.

Tito kemudian diberhentikan oleh seorang petugas Satlantas untuk ditilang di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Wah repot ya kalau begini," ucap Tito saat ditepikan oleh petugas. Itulah sepenggal adegan dalam film 22 Menit yang tayang

perdana pada Kamis (19/7/2018) di seluruh bioskop di Indonesia.

Film tersebut sebenarnya menceritakan aksi polisi yang melumpuhkan teroris bom Thamrin dalam waktu 22 menit.

Namun ada beberapa adegan selingan yang membuat penonton dalam kegiatan nonton bareng Polrestabes Semarang tertawa.

Selain Kapolri yang memerankan pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas. Ada juga Brigjen Pol Khrisna Murti yang

berperan menjadi penjual satai yang kebanjiran pesanan saat terjadi bom.

"Makna dari film ini tadi yang harus kita tangkap bersama adalah aksi teror adalah musuh kita bersama. Dan yang paling penting

adalah kita tidak boleh takut dengan adanya aksi teror."

"Harus kita lawan dengan segala kemampuan yang kita miliki masing-masing," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso

Seno Aji, seusai menonton bareng.

Ia mencontohkan dalam film tersebut saat seluruh lapisan masyarakat bersatu-padu. Teroris mampu dilumpuhkan dalam waktu

22 menit dari serangan pertama.

Abioso juga mengapresiasi ada selipan cerita pemanis saat Kapolri justru berperan sebagai pelanggar lalulintas dan kemudian

ditilang.

"Itu pesannya adalah bahwasanya kepolisian saat melakukan penegakan hukum tidak pernah memilah-memilah, siapa yang

melanggar ya tetap akan dilakukan penindakan," terangnya lebih lanjut. (Bangkapos.com/Alza Munzi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved