Berita Palembang

Diduga Cemburu Buta, Kiki Dianiaya sang Pacar

Akibat kejadian tersebut, Kiki pun harus mengalami bengkak dibagian pipi bawah dan mata sebelah kanan. Tak terima dengan penganiayaan

Editor: pairat
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Diduga cemburu melihat kekasih hatinya berjalan dengan Kiki Irsandi (21) warga yang tinggal dijalan DI. Panjaitan Kecamatan Plaju Palembang, dirinya harus mengalami penganiyaan dilakukan Musa (37).

Akibat kejadian tersebut, Kiki pun harus mengalami bengkak di bagian pipi bawah dan mata sebelah kanan. Tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, membuat korban pun mendatangi Mapolresta Palembang guna
untuk melaporkan Musa (terlapor) warga jalan KH. Azhari Kelurahan SU II Palembang ke pihak berwajib.

Di hadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban mengatakan kejadain nahas yang dialaminya terjadi pada Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 20.00 di jalan Jenderal
Sudirman tepatnya di samping Martabak Har Kecamatan IT I Palembang.

Kejadian berawal saat korban yang berprofesi sebagai sopir mobil ini sedang bersama dengan pacar terlapor. Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlapor melihat kalau kekasihnya sedang bersama dengan
korban.

Baca:

Suharto, Mantan Atlit Balap Sepeda Sang Peraih Emas, Begini Nasibnya Usai Tak Lagi Menarik Becak

Sesuai Jumlah Pensiunan, Pemkab Musi Rawas Usulkan 184 CPNS, Berikut Rincian Formasinya

Melihat hal tersebut, lantas membuat terlapor pun cemburu buta dan langsung mendatangi korban untuk menanyakan perihal kenapa kekasihnya bisa bersama korban.

"Awalnya kami sempat cekcok mulut dulu Pak, kemudian dia langsung memukul ke arah wajah saya berulang kali," ungkapnya.

Akibat kejadain tersebut, ia mengalami luka bengkak di bagian pipi bawah dan mata. "Saya tak terima Pak, dan berharap dia dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," harapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.

"Sudah kita terima laporannya, korban juga kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya, guna ditindaklanjuti," katanya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved