5 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Majene, Otaknya Ternyata Bandar di Dalam Napi
Sebuah rumah jadi perhatian menyusul kedatangan puluhan aparat berseragam dan tidak berseragam.
SRIPOKU.COM -- Masyarakat Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, geger Senin (9/7/2018).
Sebuah rumah jadi perhatian menyusul kedatangan puluhan aparat berseragam dan tidak berseragam.
Masyarakat kian kaget setelah mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggrebek rumah di perumahan berlokasi di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang dijadikan sebagai tempat produksi atau pabrik sabu-sabu, Senin (9/7/2018).
Baca: Istrinya Boleh Pulang dari RS, Begini Tulisan Haru Indro Warkop, Ekspresi Wajahnya Jadi Sorotan
Penggrebekan BNN diback up secara ketat oleh personel polisi dari Polres Majene.
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy saat dihubungi membenarkan penggerebekan ini.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta penggerebekan yang mengegerkan itu:
1. Alamat Lengkap Pabrik
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy saat dihubungi membenarkan hal itu.
Asri mengatakan, penggrebekan rumah yang dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba sabu-sabu oleh BNN tepat diperumahan BTN Griya Pesona Lembang Blok A6 RT 006 Majene.
"Benar ada pengungkapan yang dilakukan oleh BNN Pusat. Polres Majene memberikan back up penjagaan TKP dan bantu penggunaan ruang Satnarkoba untuk pemeriksaan bagi tersangka yang diamankan," kata AKBP Asri Effendy.
Baca: Penampilan Inul Daratista Ini Dibilang Mirip Barbie, Bagian Pinggang Disoroti Netizen Kecil Banget
2. Terduga Pelaku Sepasang Suami-Istri
Asri mengungkapkan, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sepasang suami istri, yakni Wahyullah dan Jamilah.
Keduanya tinggal di rumah tersebut bersama dua orang lelaki dewasa, yang turut diamankan oleh petugas.
Baca: Begini Rahasia Inul Daratista Agar ART-nya Betah Bekerja, Hingga Puluhan Tahun
3. Terbongkar Berkat Laporan Masyarakat
"Awal kasus ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di perumahan BTN Griya Pesona Lembang Blok A6 RT 006 Kelurahan Lembang, Banggae Timur, diduga adanya kegiatan produksi clandestine laboratorie (CL) shabu - shabu. Setelah tim melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua orang berikut barang buktinya," kata Asri.
Baca: Ini Harga Tiket Pembukaan dan Penutupan Asian Games 2018, Begini 3 Cara Mudah Membelinya
4. Otaknya Ternyata Bandar di Dalam Napi
Dari hasil interograsi, kata Asri, tersangka Wahyu mengaku telah dikendalikan oleh seseorang tahanan bernama Lexi yang saat ini menjalani penahanan di Lapas Tangerang, Banten.
"Wahyu telah melakukan produksi clandestine laboratorie (CL) shabu -shabu sebanyak tiga kali sejak bulan Mei dan hasilnya dikirim ke Jakarta melalui kantor pos Majene Sulawesi Barat," katanya.
Asri mengatakan, saat ini pihak BNN Pusat berusahan melakukan pengembangn guna mengungkap jaringan lainnya.
Baca: Krisdayanti Salah Sebut Umur Saat Ucapkan Ultah, Balasan Aurel Hermansyah Ini Disayangkan Netizen
5. Barang Bukti
Dari penggerebekan ini, tim BNN Pusat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:
Satu unit handphone nokia warna merah, satu unit handphone android merk oppo warna hitam, timbangan digital merk golden tree sf 400 warna putih, empat buah jeriken isi besin, dua buah jeriken kosong bekas isi HCL, dua buah jeriken ukuran 1000 ML bekas isi H2504, satu buah jeriken merah ukuran 10 liter isi bensin XYLOL.
Plastik isi soda api lima bungkus, satu plastik red fosfor, kompor listrik MSP 310, pompa listrik air untuk pendingin, kayu pengaduk, enam buah teko warna hijau untuk penampung air, botol labu dua buah, botol bening dua buah bekas H 2504, pipa gelas tabung satu set, bekas kertas penyaringan.
Timbangan kue warna merah, kain penyaringan warna putih, ember besar warna hijau leburan neo napacin, botol stainlese isi fosfor satu buah, enam botol isi serbuk besi utuh, tiga kardus kosong, dua buah galon air mineral, dua buah toples bening warna tutup biru bekas aseton.
Tiga botol aseton, satu buah selang bening, satu jarum selang infus, gelas ukur bening, klip palstik ukuran besar dan kecil, penyangga bola tabung, saringan warna ungu, dan gelas mangkok berisikan sisa hasil sabu-sabu. (TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI PARA)