Berita Palembang

Sempat Berkeliaran di Sungai, BKIPM Palembang Amankan 2 Ikan Jenis Aligator. Buka Pos Pengaduan

Setelah heboh beberapa waktu lalu tentang dilepaskannya ikan predator berjenis Arapaima di Sungai Brantas Jawa timur

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Pihak BKIMP Palembang melakukan pengamanan ikan Jenis Aligator, Kamis (5/7/2018). 

Sugeng pun menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan kepada pihak BKIMP.

Baca: 7 Makanan dan Minuman Berbahaya yang Sering Diberikan Kepada Anak-Anak, Salah Satunya Anggur!

"Kami menghimbau ke masyarakat Sumatera Selatan yang masih memiliki dan memelihara ikan berbahaya dan invasif seperti contoh ikan Aligator, arapaima, dan ikan piranha untuk menyerahkan secara sukarela ke BKIPM Palembang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari tanggal 01-31 Juli 2018."

"Karena setelah itu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai denga peraturan perundangan berlaku sesuai Undang-undang Perikanan 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Karena ikan-ikan ini sangat berbahaya," ungkapnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved