Puluhan Tahun Dikenal Sebagai Tukang Pijat, Nenek Ini Ternyata Layani Jasa Aborsi, Ini 4 Faktanya
Nenek yang akrab dipanggil Mbah Yam ini ternyata melayani jasa aborsi ilegal. Kurang lebih ada 20 plastik yang berisi jasad bayi ditemukan
SRIPOKU.COM - Yamini (67) sudah puluhan tahun dikenal sebagai tukang pijat dan dukun bayi.
Namun, ada satu hal terkuak setelah polisi menggeledah rumahnya.
Nenek yang akrab dipanggil Mbah Yam ini ternyata melayani jasa aborsi ilegal.
Kurang lebih ada 20 plastik yang berisi jasad bayi ditemukan di belakang rumah Yamini di dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Dengan temuan jasad bayi itu, warga di sekitar rumnahnya mengaku kaget dan tidak menyangka.
"Kami tahunya yang mijeti (memijat) saja, ngga tahu kalau lain-lainnya (aborsi)," kata seorang tetangganya dikutip dari Kompas.com.
Baca: Widi Mulia Pamer Foto Pakai Bikini di Pantai Tuai Pro Kontra, Badannya Bikin Salfok Kece Banget

Atas perbuatannya Yamini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi oleh Polres Magelang.
Berikut 4 fakta kasus nenek yang ternyata melayani jasa aborsi:
Baca: Akibat Sweaternya Tersangkut di Roda Sepeda Motor, Bocah 5 Tahun Ini Kehilangan Lengannya, Sedih!
1. Tarif
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menerangkan bahwa Yamini mengaku sudah menjalani praktik ilegal ini selama 25 tahun.
Nah, Berdasarkan hail pemerikasaan polisi, Yamini membandrol tarifnya seharga Rp 2 juta.
Baca: Desak Sang Ayah Hentikan Pemisahan Anak Imigran Gelap, Ini 5 Potret Cantik Putri Donald Trump!
2. Aborsi dengan pijat
Kemudian bayi yang ada di kandungannya dikeluarkan secara manual.
Lalu jasadnya dimasukkan ke plastik dan dikubur di belakang rumahnya.
Di lokasi itu, polisi menemukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi yang terkubur.