Berita Palembang

Palsukan Identitas Gunakan Enam E-KTP, Uang Jemaah HBS Dibelikan 10 Ruko dan Mobil

Uang milik calon jemaah umroh yang dikumpulkan Faorita alias Rita (47), ternyata dihabiskan untuk kepentingan pribadi.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto (kedua dari kanan) ketika rilis perkara kasus dugaan penipuan umroh di Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (21/6/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Uang milik calon jemaah umroh yang dikumpulkan Faorita alias Rita (47), ternyata dihabiskan untuk kepentingan pribadi. Pengakuan ini terungkap pada rilis perkara di Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (21/6/2018).

Faorita yang merupakan Dirut biro umroh dan haji Hasanah Barokah Sriwijaya (HBS), kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penipuan jemaah umroh.

Terungkap juga bahwa dalam mengumpulkan uang milik jemaah, Faorita mengunakan identitas palsu untuk membuka rekening bank. Tercatat Faorita memalsukan enam E-KTP dengan nama yang berbeda.

Ada pun nama-nama yang digunakan dalam KTP yang dimilikinya antara lain tiga KTP atas nama Faorita, satu atas nama Nurita, satu atas nama Rita Hasanah dan satu lagi atas nama Afrita.

Baca: Dibenci Masyarakat Karena Mengerti Persoalan Ini, Prabowo Sebut LRT Hanya Hamburkan Uang

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, biro perjalanan umroh dan haji Hasanah Barokah Sriwijaya juga tidak memiliki izin operasional dari Kemenag Sumsel.

Karena setelah dicek ke Kemenang Sumsel, ternyata biro tidak terdaftar alias ilegal.

"Uang yang telah disetor jemaah untuk berangkat umroh itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk membeli ruko dan mobil," ujar Budi.

Dijelaskan Budi, modus yang digunakan Faorita ini hampir sama dengan penipuan biro haji dan umroh seperti First Travel maupun Abu Tour. Uang jemaah yang sudah disetor akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya.

Baca: Diduga Kurang Paham Medan Jalan, Bus Lintas Sumatera - Jawa Terjun ke Jurang di Kabupaten Lahat

Nantinya calon jemaah selanjutnya yang telah menyetorkan uang keberangkatan tidak disetorkan. Uang jemaah dimasukannya ke dalam tabungan dan nantinya digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya.

Setidaknya dari tahun 2012 lalu sudah ada jemaah yang mendaftar sebanyak 3.000 jemaah. Dari 3000 jemaah yang yang mendaftar untuk berangkat haji dan umroh, baru 2.000 jemaah yang mendaftar. Sisanya, 1.000 jemaah hingga saat ini belum diberangkatkan.

"Sejak bulan mei, ada laporan penipuan dan penggelapan umroh dari para korban. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah. Pemberangkatan jemaah juga menggunakan pihak ketiga di Jakarta," ujarnya.

Baca: ASN Pemkab OI 20 Persen Absen Hari Pertama Kerja, Sanksi Berat dan Teguran Menanti

Terungkap juga bahwa bila uang yang disetorkan jemaah digunakan untuk membayar kartu kredit miliknya. Tercatat juga ada 10 ruko dan mobil yang menggunakan uang jemaah. Melihat kondisi uang jemaah habis, Faorita alias Rita pun kabur ke Jawa Barat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan janji umroh yang murah. Karena, Kemenag sudah menentukan biaya umroh minimal Rp 20 juta," ujarnya.

Modus penipuan jemaah umroh ini hanya kloter pertama saja yang diberangkatkan. Tujuannya untuk pemancing agar banyak jemaah lain yang ikut mendaftar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved